KADIS ASTIKA BERI ORIENTASI PPPK GURU KURIKULUM 2 ANGKATAN CXIII TAHUN 2024
Denpasar, Kamis 25 Oktober 2024 l DISDIKTODAY
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M. hadir memberikan materi kepada Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kurikulum 2 Angkatan CXIII, Tahun 2024 bertempat di Jl. Mahendradatta No.81, Denpasar, Kamis (24/10).
Dihadapan puluhan guru PPPK jenjang SD dan SMP, Kadis Astika menjelaskan profil, visi misi, tupoksi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.
Orientasi PPPK bertujuan memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar. Semua itu menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintahan.
Dengan adanya orientasi, Kadis Astika berharap para PPPK bisa meningkatkan pengetahuan, keterampilkan, sikap, dan perilaku sesuai nila-nilai dasar ASN, antara lain berakhlak, berkinerja, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Perlu diketahui bahwa Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan wajib diikuti oleh semua PPPK.
Materi Orientasi PPPK terdiri dari pertama Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tujuan ASN yang meliputi Agenda Sikap Perilaku Bela Negara, Agenda Nilai – Nilai Dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Agenda Kedudukan dan Peran PPPK untuk mendukung terwujudnya Smart Governance serta kedua Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah yang meliputi Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Jabatan, Manajemen Kinerja Organisasi dan Fungsi Tugas PPPK di tempat kerja.