(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Buleleng, Gali Implementasi dari PAUD hingga Menengah

Admin disdikpora | 29 September 2025 | 345 kali

KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Buleleng, Gali Implementasi dari PAUD hingga Menengah



Singaraja, Senin 29 September 2025 l DISDIKTODAY


Dalam rangka melaksanakan amanat pemberantasan korupsi secara komprehensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi dan regulasi penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada setiap jenjang pendidikan, termasuk di daerah. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dan penggalian informasi langsung dari para pemangku kepentingan di daerah.


Sebagai bagian dari langkah penguatan Kebijakan Nasional Pendidikan Antikorupsi, KPK baru-baru ini menyelenggarakan wawancara secara daring dengan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi dan memetakan kebijakan, implementasi PAK di daerah, tantangan, peluang, serta dukungan yang diperlukan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Pauddasmen).


Hadir dalam sesi wawancara tersebut adalah perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, yaitu Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Komang Sudarsana, S. Pd., M. Pd., dan Kepala Bidang Pembinaan SMP Putu Primasuta, S. Sn., M. Pd. Mereka dimintai keterangan mendalam mengenai upaya yang telah dilakukan oleh Pemda dan satuan pendidikan (Satdik) di Buleleng dalam pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi atau PAK.


Membangun Integritas Sejak Dini

Perwakilan Pemda Buleleng memaparkan bahwa komitmen untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sudah dimulai sejak usia dini. Di jenjang PAUD, nilai-nilai integritas seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab diintegrasikan melalui permainan, cerita, dan kegiatan sehari-hari yang sesuai dengan perkembangan anak.


Sementara itu, untuk jenjang Pendidikan Dasar (SD) dan Menengah (SMP), implementasi PAK dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Beberapa satuan pendidikan bahkan telah ditunjuk sebagai pilot project dan secara aktif melaporkan kegiatan antikorupsi mereka melalui portal yang disediakan.


Disdikpora Kabupaten Buleleng berupaya mencari model simulasi dan praktik antikorupsi yang rasional dan sistematis agar dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta didik di setiap jenjang pendidikan. 


Tantangan dan Harapan Dukungan

Dalam sesi wawancara, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kebutuhan akan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi para guru dan tenaga kependidikan agar memiliki pemahaman yang solid dan metode yang kreatif dalam menyampaikan materi antikorupsi. Selain itu, pemantauan dan evaluasi implementasi PAK yang masif di seluruh Satdik juga memerlukan dukungan sistem yang lebih terpadu.


Merespons tantangan ini, KPK menyambut baik komitmen Pemda Buleleng dan menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. KPK berharap hasil pemetaan dari wawancara ini dapat menjadi dasar dalam penguatan regulasi nasional PAK, memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar efektif dan aplikatif di lapangan, serta mampu memberikan dukungan teknis dan sumber daya yang memadai bagi Pemda, khususnya di Buleleng.


Penguatan kebijakan PAK ini diharapkan tidak hanya menciptakan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi