(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Sistem pendidikan di Buleleng menuju Digitalisasi , Sementara Terjadi Penurunan angka pengangguran pasca Covid -19

Admin disdikpora | 13 Juni 2023 | 636 kali


Monitoring dan evaluasi- Monev hasil - hasil kajian Kelitbangan tahun 2022, kembali dilaksanakan Badan Penelitian ,Pengembangan dan Inovasi Daerah- Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. Monev yang dilakukan oleh Fungsional Analis Kebijakan sub bidang Difusi dan penerapan teknologi Gede Suardika, SE.MPd dan Sub  bidang Diseminasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual- HAKI Drs.Made Roy Astika.A.Md, dan diiikuti 2 Staf  Komang Danandjaya dan Arya Mertada, hari menyasar 2 dinas masing - masing Dinas Pendidikan Pemuda  dan Olah Raga Kab

Buleleng , serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.


Menurut Gede Suardika, monev yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil- hasil kajian Kelitbangan yang sudah berjalan di tahun 2022. Apakah  rekomendasi hasil Kajian Kelitbangan khusus Pendidikan dan Tenaga  Kerja sudah ditindaklanjuti , ungkap Gede Suardika menjelaskan.


Selain itu juga, untuk melihat apakah masih ada kendala dalam penerapan hasil kajian, termasuk efektifitas koordinasi dengan dinas terkait dalam penerapan hasil kajian itu, tambahnya serius.


Kajian Kelitbangan Dinas Pendidikan kab.Buleleng menyangkut, merekonstruksi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Buleleng Menuju Digitalisasi Satun Pendidikan. 


Menurut Staf Perencanaan Disdikpora Kab.Buleleng Teddy Hariawan.S.I.Kom,MAP saat ini menerima tim monev Balitbang menyatakan sangat serius dengan kajian yang telah dihasilkan ini. Pihaknya mengakui telah melakukan beberapa tahap dan koordinasi penerapan sistem pendidikan dengan Digitalisasi Satuan Pendidikan . Memang ini sudah menjadi program strategis Dinas Pendidikan kedepan dengan penerapan digitalisasi pendidikan di Kabupaten Buleleng, ungkap Teddy. Ia Menambahkan dalam penerapan Digitalisasi Pendidikan, pihaknya juga akan merencanakan untuk melakukan Literasi digitalisasi , kerjasama dengan Dinas Kominfosantik, dan Jurnalis Buleleng  sehingga anak- anak siswa semakin bijak menggunakan media sosial sekaligus memahami jurnalistik sebagai bagian dari masyarakat informasi yang cerdas.


Sementara itu Kajian Sektor Ketenaga Kerjaan, menyangkut efektifitas dan strategi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng pada sektor Ketenagakerjaan diMasa Pandemi dan Endemi Covid -19.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Komang Sumertajaya, menyatakan hasil rekomendasi tenaga ahli saat sedang dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan masalah ketenagakerjaan Di Buleleng. Ia mengakui bahwa terjadi peningkatan angka pengangguran selama Pandemi, akan tetapi usai pandemi sampai saat ini berangsur angsur angka pengangguran sudah semakin menurun. Selama Pandemi sampai saat ini angka pengangguran menurut hampir 15 persen, ungkap Sumertajaya 

Namun demikian terhadap hasil rekomendasi , pihaknya saat tengah melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha yang ada di Buleleng, dengan pihak desa bagaimana melakukan kolaborasi sehingga semakin banyak masyarakat bisa terserap tenaga kerja . 


Hal yang telah rutin juga dilakukan Dinas Tenaga Kerja menurut mantan Kepala Badan Kesbangpol ini mengakui secara rutin telah menyelenggarakan Job Fair untuk menjaring tenaga kerja yang akan disalurkan keberbagai usaha yang ada. Meski diakuinya, kegiatan Job Fair ini penyerapannya masih sangat rendah, rata- rata penerapan hanya sekitar 10 persen dari target yang direncanakan. Ia menilai Rekomendasi hasil kelitbangan segera akan ditindaklanjuti secara efektif, dengan koordinasi dinas terkait di Kabupaten Buleleng. 


Monev Balitbang Inovda terhadap hasil kajian dilanjutkan besok mengunjungi Badan Kesbangpol Kab.Buleleng dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Derah Kabupaten Buleleng. Masing-masing hasil kajian Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN)  dan Prekusor Narkotika, serta Naskah Akademik Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(Roy)