KADISDIKPORA HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG
Singaraja, Jumat 27 Mei 2022 l DISDIKTODAY
Pagi ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, dan Ranperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buleleng tahun 2024 serta Paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Buleleng masa jabatan 2017 - 2022 bertempat diruang sidang DPRD kabupaten Buleleng, jumat 27/5/22.
Perlu diketahui bersama bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Buleleng menyampaikan Pengumuman Nomor 170 / 646 /DPRD / 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati dan/Atau Wakil Bupati Buleleng Masa Jabatan Tahun 2017-2022 karena berakhir masa jabatanya pada tanggal 27 Agustus 2022. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, S. H selalu pimpinan sidang menyampaikan sesuai dengan Ketentuan Pasal 79 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf A dan Huruf B serta ayat (2) Huruf A dan Huruf B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sementara itu, sambutan Bupati Buleleng dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG menyampaikan Nota Pengantar Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng tahun 2022 atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024.
Dalam kesempatan ini hadir Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, Forkompinda Kabupaten Buleleng, kepala SKPD Pemkab Buleleng serta LSM.