Disdikpora Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng
Singaraja, Rabu, 23 September 2026 | Disdiktoday
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.,OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH., Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM., Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., beserta para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng.
Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan, serta dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini menjadi bagian dari proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka penyusunan perubahan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Kehadiran pimpinan OPD, termasuk Disdikpora Kabupaten Buleleng, dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung pembahasan serta pelaksanaan kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.