(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Rapat Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Admin disdikpora | 21 April 2026 | 222 kali

Rapat  Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Singaraja, Selasa, 21 April 2026 | Disdiktoday

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde surya Bharata, S.Pd., M.A.P., mengikuti Rapat  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Selasa (21/4).


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM serta dihadiri Sekda Buleleng mewakili eksekutif, para anggota DPRD yang tergabung dalam Gabungan Komisi, Asisten Setda, Pimpinan SKPD terkait, Tim ahli serta undangan lainnya. 


Rapat inin digelar guna  menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi riil masyarakatDalam rapat tersebut, DPRD Buleleng menyatakan sependapat dan dapat menerima rancangan yang diajukan, namun dengan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius dari eksekutif. 


Nantinya Ranperda ini diharapkan dapat segera difinalisasi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.