Disdikpora Hadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Bahas Ranperda APBD 2027
Singaraja, Senin, 19 Oktober 2026 I Disdiktoday
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Senin (19/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., serta diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.
Dalam penjelasannya, Bupati Buleleng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun anggaran secara transparan, efisien, serta berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Sementara itu, pelaksanaan pembangunan gedung RSUD melalui skema tahun jamak atau multiyears perlu ditetapkan terlebih dahulu melalui Peraturan Daerah guna memberikan kepastian hukum, arah, target, dan kesinambungan fiskal daerah.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan menindaklanjuti kedua Ranperda tersebut melalui pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan persidangan, mulai dari Pembicaraan Tingkat I hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Kehadiran Kepala Disdikpora Buleleng dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari keterlibatan jajaran pemerintah daerah dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng, termasuk penganggaran yang diharapkan mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.