(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD 2025 DAN MUSREMBANG RKPD KECAMATAN 2024

Admin disdikpora | 05 Februari 2024 | 1225 kali

KADISDIKPORA HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD 2025 DAN MUSREMBANG RKPD KECAMATAN 2024


Singaraja, Senin 5 Februari 2024 l DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd. M. M., didampingi Kasi Kurikulum PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, M.Pd., menghadiri Forum Konsultasi Publik mengenai Rancangan awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 dirangkaikan dengan Pembukaan Musrembang RKPD di Kecamatan tahun 2024 di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Eks. Pelabuhan Buleleng, Senin (5/2).


Kegiatan dibuka secara resmi Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M. Pd. Dalam sambutan dan arahan Pj. Bupati Buleleng dapat disampaikan bahwa yang dijadikan objek adalah masyarakat itu sendiri baik dimulai dari Desa, Kecamatan sampai ke Kabupaten dengan mengusung asas Gotong Royong. 


Pihaknya berharap, kedepan ada satu tujuan yang pasti dalam artian lima tahun kedepan Buleleng akan seperti apa, mulai dari perencanaan dan pembangunannya.

Maka dari pada itu, RKPD yang disusun nantinya agar memiliki tujuan dan arah yang jelas antara program kegiatan dengan kebutuhan masyarakat. 

 

Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025. 



Sementara itu, pembacaan laporan penyelenggara oleh Ketua Panitia sekaligus Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P.,  menyampaikan bahwa Konsultasi Publik RKPD ini merupakan amanat dari seperangkat peraturan perundang-undangan, mulai dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) beserta turunannya, hingga kepada Permendagri No. 86 Tahun 2017.


Lebih lanjut,  Kepala Bappeda juga menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2025 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2025.  


Turut pula hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng, perwakilan instansi terkait dan internal Bappeda Buleleng.