Plt. Kadisdikpora Dampingi Bupati Buleleng dalam Koordinasi dan Usulan bantuan Revitalisasi Sekolah di Buleleng
Jakarta, Selasa 8 Juli 2025 l DISDIKTODAY
Dalam rangka menerima tawaran bantuan yang disampaikan oleh pihak APKASI melalui mitra kerjanya Yayasan Pendidikan Adilihung Nusantara kepada Bupati Buleleng, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dan mengajukan usulan Revitlisasi Sekolah dengan pihak Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. didampingi Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng yang bernama I Gede Sandhiasa, S.Sos., M.Si, Plt. Kadisdikpora,Drs. Dewa Made Sudiarta, M. Si., Kadis Pertanian, Gede Melandrat, SP dan Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni S.Sos., M.A.P.,secara langsung hadir bersama menemui Sekretaris Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara di Jakarta.
Dalam petemuan tersebut, Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara menjelaskan kepada Bupati Buleleng terkait program - program bantuan yang bisa diberikan kepada Daerah. Dalam hal ini utamanya program Revitalisasi Sekolah di Daerah yang bisa diusulkan di tahun 2025. Terhadap usulan tersebut, pihak Yayasan menerima dengan baik dan saat itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati Buleleng dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara. Adapun sebagai usulan Revitalisasi Sekolah yang disampaikan sebanyak 10 sekolah terdiri dari 2 TK, 6 SD dan 1 SMP dengan kondisi bangunan rusak sedang - berat.
Selain program Revitalisasi Sekolah di Daerah, Yayasan juga menawarkan program bantuan Pendidikan Sarjana untuk para Guru yang belum berstatus pendidikan sarjana untuk dikuliahkan di luar negeri maupun dalam negeri Program tersebut bersifat kolaboratif dari sisi pembiyaan antara pihak Yayasan dengan Daerah. Pihak Yayasan hanya bisa memberi bantuan untuk kebutuhan Pendidikan dan tempat tinggal, namun Daerah juga harus menganggarkan anggaran untuk biaya monitoring dan evaluasi program tersebut. Guru sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut dibatasi sampai 20 orang setiap tahunnya. Diharapkan pemerintah Daerah mulai tahun depan bisa mendukung program tersebut dengan membuat Perda terkait program Pendidikan S1 Guru tersebut
Turut hadir mendampingi Gede Bani Purbawa, ST., M.Si. selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SD Disdikpora Buleleng.