SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH UNTUK SMPN SATAP 3 SUKASADA
Singaraja, Selasa 23 Maret 2021 | DISDIK TODAY Setelah ditetapkannya pengalihan status SMP TP 45 Suksada menjadi sekolah negeri SMPN Satap 3 Sukasada, ahli waris pemilik lahan sekolah, Made Suparanton, S.S. menyerahkan sertifikat tanah untuk lahan sekolah kepada pihak Disdikpora Kabupaten Buleleng. Penyerahan sertifikat tanah seluas 800m2 berlangsung Selasa, 23 Maret 2021 diserahkan langsung ahli waris pemilik tanah Made Suparanton, SS diterima Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., MAP di ruang kerjanya didampingi Pengurus Aset Disdikpora Kabupaten Buleleng, Gusti Putu Asrini, SE. Dalam serah terima dimaksud, ahli waris pemilik lahan, Gede Suparanton, SS yang juga Perbekel Desa Wanagiri menyatakan kecintaan keluarganya pada pendidikan yang sudah diwarisi secara turun temurun dari kakeknya.
Untuk itu, pengalihan sekolah yang dulunya swasta menjadi negeri semata-mata untuk menyediakan akses pendidikan yang lebih dekat bagi warga Desa Wanagiri, terlebih saat ini dirinya sebagai Perbekel setempat. Sementara, Sekretaris Disdikpora, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP. atas nama pimpinan dan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengucapkan terima kasih atas kesediaan salah satu warga masyarakat yang berkenan menyerahkan sebagian tanahnya untuk menjadi Hak Guna Pakai sebagai lahan berdirinya sekolah negeri. Lebih lanjut dari serah terima ini Disdikpora Kabupaten Buleleng akan berkoordinasi dengan BPKPD Kabupaten Buleleng dan BPN Buleleng dalam proses penerbitan sertifikat HGP dan HM bagi kedua pihak.