(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Satuan PAUD Swasta dan PKBM Buleleng Terima NPHD

Admin disdikpora | 30 September 2026 | 14 kali

Satuan PAUD Swasta dan PKBM Buleleng Terima NPHD


Singaraja, Selasa, 29  September 2026 I Disdiktoday

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng melaksanakan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada satuan pendidikan PAUD swasta se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi hibah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur NPHD sebagai dokumen perjanjian antara pemerintah daerah selaku pemberi hibah dengan penerima hibah.


Di hari kedua, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., menyerahkan NPHD kepada satuan PAUD swasta dari Kecamatan Sawan,  Kubutambahan dan Tejakula serta mengundang Kepala PKBM se- Kabupaten Buleleng. Penyerahan berlangsung di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Senin (28/9/2026).


NPHD tersebut menjadi dokumen yang memuat ketentuan pemberian dan penerimaan hibah, termasuk tujuan penggunaan, jumlah dana, hak dan kewajiban para pihak, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana. Dengan adanya NPHD, penerima hibah memiliki dasar administrasi dalam pemanfaatan dana sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.


Kegiatan penyerahan turut dihadiri Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Buleleng, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., didampingi Kasi Kurserdik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd.Penyerahan dilakukan secara bertahap kepada satuan pendidikan berdasarkan wilayah kecamatan.


Melalui penyerahan NPHD ini, Disdikpora Buleleng menegaskan pentingnya tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan hibah daerah. Dana hibah diharapkan dapat dimanfaatkan oleh satuan PAUD swasta sesuai tujuan yang telah disepakati dalam NPHD untuk mendukung penyelenggaraan dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.