HADIRI DIALOG INTERAKTIF RRI, PLT. KADIS ARIADI BICARA PENETAPAN JADWAL BELAJAR SISWA DI BULAN RAMADHAN
Singaraja, Selasa 25 Pebruari 2025 | DISDIKTODAY
Plt. Kadisdikpora Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S. STP., M. A. P., bersama Haji Lewa Karma, M. Pd. Selaku Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng menjadi pembicara di RRI Singaraja terkait tentang Penetapan Jadwal Belajar Siswa di Bulan Ramadhan"
Kegiatan ini disiarkan langsung oleh RRI Singaraja baik melalui siaran radio dan kanal youtube dalam acara Dialog Interaktif Hai Bali ken - ken, Selasa 25 Pebruari 2025 dari jam 9 pagi sampai jam 10 pagi.
Secara umum, Plt. Kadis Ariadi menyampaikan bahwa pembelajaran di bulan Ramadhan untuk Kabupaten Buleleng beberapa minggu sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kanupaten Bulelemg telah melalukan koordinasi dengan stakehoder terkait tentang adanya Surat Edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2025, 400.1/320/SJ dan tentang pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Terkait dengan kegiatan pengaturan jam belajar di saat bulan ramadhan memang sesuai dengan surat edaran bersama tiga menteri ini memang menjadi kewajiban dari pemerintah daerah untuk mengatur jam belajar termasuk juga penyelarasannya. Nah ini sudah kita diskusikan minggu yang lalu dan kita sampaikan kepada bapak Sekda dan Bapak Bupati Buleleng. Seusai kami laporkan, terbitlah Surat Edaran Bupati Buleleng untuk penyelarasan dan pengaturan jam belajar di sekolah.
Lebih lanjut, untuk pemantauan sendiri tentu akan melibatkan sekolah maupaun orang tua gunanya untuk memonitor siswa - siswi belajar mandiri dirumah.
Sebelum mengakhiri dialog, Plt. kadis Ariadi berharap selain sekolah, peran serta aktif dari orang tua dan masyarakat dalam mendukung kegiatan pembelajaran di bulan Ramadhan.Orang tua diharapkan dapat terus memantau dan membimbing anak-anak dalam belajar, baik di rumah maupun di sekolah.