(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

CEGAH BULLYING, RATUSAN GURU BULELENG IKUTI PELATIHAN APLIKASI SIAP

Admin disdikpora | 03 Agustus 2024 | 1133 kali

CEGAH BULLYING, RATUSAN GURU BULELENG IKUTI PELATIHAN APLIKASI SIAP


Singaraja, 3 Agustus 2024 l DISDIKTODAY

Perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Perilaku ini dapat memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi korban.


Terkait hal tersebut, ratusan Guru dan Kepala Sekolah diundang guna mengikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem  Informasi Anti Perundungan (SIAP) bertempat di Aula SMK N 2 Singaraja, Sabtu (3/8).


Kegiatan ini merupakan implementasi dari program kerjasama antara STIKES Buleleng dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan menyasar satuan pendidikan di Kabupaten Bueleng.


Mewakili Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, MAP. didampingi Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Komang Sudarsana, S.Pd, M.Pd. bersama Kasi Kesharlindung dan Pengembangan SDM Komang Sudarmini, S.Pd, M.Pd. 


Dalam pembacaan sambutan, Sekretaris Dinas Gus Surya berharap acara pelatihan berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman baru kepada peserta terkait penggunaan aplikasi SIAP, juga menurunkan angka Perundungan di Kabupaten Buleleng maupun Satuan Pendidikan pada khususnya melalui implementasi Aplikasi SIAP dengan deteksi dini, intervensi dan evaluasi yang lebih baik.


Lebih lanjut dirinya menekankan bahwa "Pentingnya pencegahan dan penanganan perundungan merupakan  tanggung jawab bersama. Sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.Semoga aplikasi SIAP ini bisa menjadi ssolusi untuk mencegah adanya aksi perundungan dan memberikan rasa nyaman kepada peserta didik melalui pendekatan teknologi." Ujarnya.


Kegiatan ini dihadiri  228 orang guru terdiri dari Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP, Guru Kelas V atau  Guru Kelas VI untuk jenjang SD, dan Guru BK untuk jenjang SMP. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai dari Sabtu, 3 - 4 Agustus 2024.