(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG BUKA SOSIALIASI DAN PENGGUNAAN APLIKASI E-PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Admin disdikpora | 22 Mei 2023 | 833 kali

DISDIKPORA BULELENG BUKA SOSIALIASI DAN PENGGUNAAN APLIKASI  E-PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Singaraja, Senin  22 Mei 2023 l DISDIKTODAY


Dalam rangka persiapan memasuki pergantian tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi dan Penggunanaan Aplikasi E-PPDB guna Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Kabupaten Buleleng di wilayah Kecamatan Sukasada Tahun Pelajaran 2023/2024 bertempat di SD N 3 Sambangan, Senin 22/5/23

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gede Surya Bharata, S.Pd., M.A.P Sebelum acara dibuka, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa dasar hukum dilaksanakannya kegiatan ini adalah yang pertama Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.Yang kedua mengacu pada SE Mendikbud No. 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB dan yang terakhir Peraturan Bupati Buleleng nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama. 

Sementara itu tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan. Tidak ada perbedaan yang begitu  signifikan terhadap jalannya proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Buleleng.Terrbukti mekanisme PPDB tahun ini masih menggunakan, Jalur Zonasi, jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi dengan prinsip Adil, Non Diskriminatif, Objektif, Transparan, dan Akuntabale  kepada masyarakat khususnya kepada peserta didik terkait dengan pelaksanaan PPDB tahun ini.

Lebih lanjut Sekretaris Disdikpora Surya Bharata, menjelaskan "Di tahun ini masyarakat masih bisa mendaftarkan anaknya melalui Jalur Zonasi, jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi. Sementara itu untuk informasi lebih lengkap tentang PPDB tahun  pelajaran 2023/2024 dapat di lihat melalui laman e-ppdb.buleleng.kab.go.id. 

Perlu diketahui bersama bahwa kami dari Disdikpora Kabupaten Buleleng masih melaksanakan pantauan melalui POSKO - DO  bagi anak - anak yang belum terdata maupun belum terdaftar  di sekolah.Dengan adanya POSKO - KO diyakini  semua anak - anak Buleleng akan memperoleh akses layanan Pendidikan yang layak di Kabupaten Buleleng. " Ujar Surya Bharata. 

Sesuai pemaparan acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta sosialisasi tingkat SD Se-kecamatan Sukasada dengan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Kedepan diharapkan melalui sosialisasi ini, Pemerintah Daerah dalam hal ini Disdikpora Kabupaten Buleleng bisa memberikan informasi selengkap - lengkapnya dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan regulasi PPDB. Selain itu,  sekolah-sekolah negeri, maupun swasta juga bisa mengikuti semua regulasi secara benar dan masyarakat dapat terlayani secara benar.  Kegiatan ini juga diikuti Kepala Sekolah dan Operator  SD Se-kecematan Sukasada sebanyak 120 peserta.