(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Plt. Kadisdikpora Dewa Made Sudiarta Hadiri Penandatanganan Piagam Audit Internal dan Workshop Pengendalian Fraud

Admin disdikpora | 29 Juli 2025 | 276 kali

Plt. Kadisdikpora Dewa Made Sudiarta Hadiri Penandatanganan Piagam Audit Internal dan Workshop Pengendalian Fraud Buleleng, Selasa 29 Juli 2025 l DISDIKTODAY Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., hari ini menghadiri acara penting, yaitu Penyampaian dan Penandatanganan Piagam Audit Internal serta Workshop "Strategi Pengendalian Kecurangan (Fraud) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Acara yang berlangsung pada Selasa (29/7) ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kabupaten Buleleng. Kegiatan diawali dengan momen penandatanganan Piagam Audit Internal, sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi, dimulai dari Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, S.H., kemudian Sekretaris Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos. Dalam sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., ditekankan peran strategis pengawasan internal yang efektif sebagai pondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan internal tidak hanya berfungsi untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga sebagai katalisator dalam pencapaian kinerja pemerintah dan memastikan setiap program berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sekda Suyasa lebih lanjut menjelaskan bahwa peran Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah berevolusi. Bukan lagi hanya sebagai pemeriksa atau "watch dog", APIP kini memiliki peran krusial sebagai sistem peringatan dini (early warning system). Peran ini memungkinkan deteksi potensi penyimpangan atau masalah lebih awal, sehingga tindakan pencegahan dapat segera diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Menutup sambutannya, Sekda Suyasa menyampaikan pesan penting kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD. Ia mengimbau untuk senantiasa menciptakan dan menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah yang memadai, melakukan manajemen risiko fraud, serta meningkatkan kesadaran anti-fraud bagi seluruh pegawai di instansi masing-masing. Tak kalah penting, ia menekankan perlunya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku fraud sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kecurangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan Workshop "Strategi Pengendalian Kecurangan (Fraud) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng". Workshop ini diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi kecurangan dan meningkatkan integritas di semua lini.