DISDIKPORA BULELENG PAPARKAN INOVASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Singaraja, Rabu 1 Desember 2021 | DISDIK TODAY
Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantu Disdikpora Kabupaten Buleleng melaksanakan pemaparan inovasi keterbukaan informasi publik dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali secara virtual, Rabu 1 Desember 2021.
Paparan yang disampaikan PPID Pembantu Disdikpora Kabupaten Buleleng yang juga Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP mengangkat e-PPDB dan OCSD sebagai bentuk inovasi dan kreativitas Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat terlebih di tengah pandemi COVID-19. Layanan e-PPDB yang dilaksanakan untuk jenjang SD ke SMP di Kabupaten Buleleng juga merupakan sinergitas dan kolaborasi antar SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng seperti Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Camat se Kabupaten Buleleng dan Forkom Deslu Kabupaten Buleleng. Selain itu sinergitas juga dibangun antar kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, seperti Kabupaten Karangasem, Bangli, Tabanan dan Jembrana untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya memperoleh layanan pendidikan dasar secara berkelanjutan.
Selanjutnya pada sesi pendalaman sebagaimana pertanyanaan komisioner KI Bali, PPID Disdikpora Kabupaten Buleleng juga menyampaikan APK - APM Kabupaten Buleleng jenjang SD dan SMP, adanya pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Buleleng terkait pelaksanaan DAK Fisik pada Disdikpora Kabupaten Buleleng, kesejahteraan guru melalui realisasi tunjangan sertifikasi guru dan juga harapan dapat terserapnya guru kontrak dalam seleksi PPPK yang sedang berlangsung.
KI Bali mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan oleh Disdikpora Kabupaten Buleleng. Semoga Disdikpora Kabupaten Buleleng dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif dan senantiasa meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.