DUKUNG PROGRAM KAMPUS MENGAJAR, KADISDIKPORA BULELENG TERIMA RATUSAN PESERTA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 7
Singaraja, Jumat 1 Maret 2023|DISDIKTODAY
Program kampus mengajar adalah bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang merupakan episode ke-2 dari kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek. Berdasarkan linimasa pelaksanaan program kampus mengajar angkatan 7 bahwa setelah dilepas secara resmi oleh Kemendikbudristek tanggal 19 Pebruari 2024 selanjutnya penugasan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng kemudian diserahkan pada satuan pendidikan penugasan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd., M. M., saat hadir sekaligus memberikan arahan menyampaikan bahwa bagi mahasiswa yang akan melaksanakan program kampus mengajar agar mengimplementasikan tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan/kekerasan dan intoleransi sebagai Upaya penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).
Lebih lanjut, bertempat di aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Kadis Astika juga berpesan kepada seluruh mahasiswa agar mendampingi Satuan Pendidikan dalam rangka mengingkatkan literasi, numerasi dan karakter atau perilaku . Perlu diketahui bersama bahwa, selama ini untuk peningkatan Literasi Disdikpora Kabupaten Buleleng telah bekerja sama dengan BPMP Provinsi Bali. Sementara itu dalam peningkatan numerasi di Kabupaten Buleleng terutamanya di satuan pendidikan para guru telah melaksanakan berhitung cepat kepada peserta didik melalui metode Gasing ( Gampang, Asyik dan Menyenangkan).
Sementara itu, dari laporan Kasi Kurikulum SD, I Ketut Agus Susilawan, S.Pd., M.Pd, melaporkan bahwa peserta program Kampus Mengajar Angkatan 7 akan berkegiatan di 67 SD yang tersebar di 9 kecamatan dan 17 SMP yang tersebar di 7 kecamatan di kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung selama 1 semester dari bulan Pebruari sampai dengan Juni 2024. Lebih lanjut, berikut jumlah peserta uyang ikut dalam Kampus Mengajar diantaranya Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bertugas di satuan pendidikan SD sebanyak 40 orang, DPL bertugas di satuan pendidikan SMP sebanyak 6 orang, Mahasiswa bertugas di satuan pendidikan SD sebanyak 328 orang dan Mahasiswa bertugas di satuan pendidikan SMP sebanyak 84 orang.
Kedepan dengan adanya Program Kampus Mengajar di Kabupaten Buleleng para mahasiswa bisa melaksanakan program intevensi dengan baik diantaranya dalam penguatan literasi dan numerasi, inovasi pembelajaran, pencegahan 3 dosa dalam pendidikan yaitu pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Diakhir acara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyerahkan SK penugasan dan orientasi pendampingan program kampus mengajar angkatan 7 jenjang SD dan SMP.Turut hadir mendampingi Kabid Pembinaan SD, Dra. Made Sri Suparmi, Kabid Pembinaan SMP, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd dan Kasi Kurikulum SMP, Ketut Suardika, S.H.