(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Musrenbangdes Banjar TA 2027: Disdikpora Kabupaten Buleleng Terima beberapa Usulan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Admin disdikpora | 11 September 2026 | 3 kali

Musrenbangdes Banjar TA 2027: Disdikpora Kabupaten Buleleng Terima beberapa Usulan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan


Banjar, 11 September 2026 | Disdiktoday

Pemerintah Desa Banjar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menindaklanjuti petunjuk teknis dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa. Rapat besar ini berlokasi di Wantilan Kantor Perbekel Banjar pada Jumat, 11 September 2026.


Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa, I Made Suarjana, serta dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satu instansi yang hadir memenuhi undangan adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng.


Pada kesempatan kali ini, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana PAUD/PNF, Nyoman Widiari, SE, bersama Staf Perencanaan, Teddy Hariawan, S.I.Kom. Kehadiran perwakilan Disdikpora ini menjadi momentum penting bagi warga desa untuk menyuarakan aspirasi di bidang pendidikan. Dalam pembahasan tersebut, Desa Banjar secara resmi mengajukan beberapa usulan kepada Disdikpora Kabupaten Buleleng yang didominasi oleh permohonan peningkatan serta pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah dari jenjang TK, SD dan SMP yang tersebar di wilayah Desa Banjar.


Selain sektor pendidikan, perhatian juga tertuju pada sektor sosial dengan hadirnya pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Buleleng yang diwakili langsung oleh Sekretaris DinsosP3A, Ni Nyoman Sukadani, S.Sos. Dalam sesi pemaparannya, Sekretaris DinsosP3A memberikan penjelasan mendalam kepada masyarakat mengenai tingkat desil kesejahteraan dalam data kemiskinan. Edukasi ini dinilai sangat penting agar warga dan aparat desa memahami pengelompokan basis data terpadu, sehingga penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat di Desa Banjar ke depan bisa lebih tepat sasaran.


Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh rangkaian pembahasan dan kesepakatan dalam Musrenbangdes ini secara resmi disahkan melalui penandatanganan berita acara. Penandatanganan dilakukan bersama oleh Perbekel Banjar, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, serta saksi dari perwakilan dinas instansi terkait untuk memastikan seluruh program usulan siap dikawal ke tingkat kabupaten.