(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

GURU ADALAH PELAYAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN

Admin disdikpora | 24 Januari 2022 | 935 kali

KADISDIKPORA BULELENG: GURU ADALAH PELAYAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN

Singaraja, Senin 24 Januari 2022 | DISDIKTODAY

Hari ini Kepala Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Bupati Buleleng tentang mutasi dan pengangkatan  Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng bertempat di Aula Dinas, Senin 24/1/22.


Perlu diketahui bersama untuk jenjang TK ada 1 guru yang dimutasi ketempat baru , jenjang SD ada 16 Kepala Sekolah  Dasar yang di mutasi ketempat baru dan 31 guru yang diangkat menjadi kepala Sekolah Dasar dan jenjang SMP ada 3 orang guru yang di angkat menjadi Kepala Sekolah serta ada 2 guru yang di mutasi ke tempat yang baru.


Selanjutnya, saat memberikan arahan Kadisdikpora Buleleng menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan tanggung jawab serta kerja kerasnya saat bertugas di sekolah yang lama.Saat ini bagi Kepala Sekolah yang bertugas di tempat yang baru diharapkan agar lebih meningkatkan lagi kinerja, tanggung jawab  di satuan pendidikan sesuai dengan wilayahnya.  Mutasi ini adalah hal biasa dalam sebuah institusi atau disebuah  organisasi sekolah tiada lain sebagai upaya penyegaran dan pembinaan karir kedepannya agar lebih baik lagi.Kepala sekolah diharapkan dapat mengelola dan memimpin sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.


Ditegaskan kembali” seorang kepala sekolah, guru maupun pegawai termasuk pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng adalah pelayan bagi Publik/masyarakat. Sebagai Pelayan masyarakat di bidang pendidikan Kepala Sekolah dan Guru  tentunya harus memiliki mutu yang baik agar bisa melahirkan insan-insan yang bermutu juga yang nantinya akan berimbas kepada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Buleleng. Guru bertanggungjawab atas tercapainya mutu produk pendidikan yang dihasilkan, sehingga dalam melakukan proses, guru harus bersungguh-sungguh membangun dan mencitrakan dirinya sebagai fasilitator, inisiator, mediator, motivator maupun evaluator atas pekerjaan yang dilakukannya. Mutu akan tercapai jika guru dengan tanggung jawabnya berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan pendidikan bermutu kepada anak didiknya . Artinya bahwa untuk mencapai mutu layanan pendidikan, harus dilakukan oleh seorang guru yang profesional.”ucap Made Astika.


Dalam kegiatan ini turut mendampigi Kabid Pembinaan GTK, I Nyoman Sutama. S.Pd, M.Pd, Widya Prada Ahli Muda (Kepala seksi GTK SD), Lasmini, S.H,  Widya Prada Ahli Muda (Kepala seksi GTK SMP), Wayan Widiada, S.E. Ni Luh Putu Lasmini, S.H serta mengundang seluruh korwil Disdikpora Kecamatan.