PENGUMUMAN SKB 4 MENTERI KE 4
PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Singaraja, Selasa 30 Maret 2021 l DISDIKTODAY
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M bersama Anggota komisi IV DPRD kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyaksikan siaran langsung Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Channel youtube Kemendikbud RI.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A hadir dalam acara ini. Selanjutnya, perlu diketahui bahwa Pandemi Covid-19 membawa pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama dengan harus ditutupnya sekolah guna mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pelaksanaan PJJ secara daring, sebagai salah satu solusi pemenuhan hak pendidikan, telah membantu memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung namun berdampak pada proses tumbuh kembang pelajar. Oleh karena itu, satuan pendidikan di semua jenjang perlu segera membuka kembali layanan tatap muka dengan melalui beberapa persiapan seperti pemberian vaksin Covid-19 bagi tenaga pendidik dan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.