(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Bantuan Meubelair untuk 42 Sekolah Dasar

Admin disdikpora | 14 Juli 2026 | 228 kali

Disdikpora Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Bantuan Meubelair untuk 42 Sekolah Dasar


Singaraja, Selasa 14 Juli 2026 | Disdiktoday

Dinas Pendidikan  Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Bantuan Meubelair bagi 42 Sekolah Dasar penerima bantuan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penerimaan, pemeriksaan, serta penatausahaan meubelair yang akan disalurkan ke sekolah.


Rapat dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.


Dalam arahannya, Plt. Kabid Pembinaan SD menegaskan bahwa meubelair merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung proses belajar mengajar. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan sekolah secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal serta dijaga dengan baik oleh seluruh warga sekolah.


Beliau juga mengingatkan agar seluruh meubelair yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 diberi label "APBD 2026" untuk memudahkan identifikasi aset dalam proses pengawasan dan pemeriksaan. Selain itu, sekolah diharapkan memberikan edukasi kepada peserta didik agar turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan.


Selanjutnya, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Gede Bani Purbawa, ST., M.Si., menyampaikan teknis pelaksanaan penerimaan bantuan. Sekolah diminta melakukan pemeriksaan terhadap jumlah, kondisi, dan spesifikasi barang saat diterima, serta memastikan seluruh proses penerimaan didokumentasikan dan dilengkapi dengan administrasi yang diperlukan. Apabila ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian spesifikasi, sekolah diminta segera menyampaikan kepada penyedia agar dapat segera ditindaklanjuti.


Selain membahas mekanisme penerimaan bantuan, rapat juga menekankan pentingnya penataan administrasi aset sekolah. Seluruh satuan pendidikan diharapkan melakukan sinkronisasi data antara kondisi riil di lapangan, Kartu Inventaris Barang (KIB), dan data pada aplikasi Dapodik. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi aset serta menjadi dasar dalam pengusulan program rehabilitasi maupun bantuan sarana dan prasarana di masa mendatang.


Melalui kegiatan ini, Disdikpora Kabupaten Buleleng berharap proses penyaluran bantuan meubelair Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Sekolah Dasar.