(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI SISTEM PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH

Admin disdikpora | 29 Mei 2024 | 1317 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI SISTEM PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH


Singaraja, Rabu 29 Mei 2024 l DISDIKTODAY

Dalam upaya menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Mendikbudristek, Mendagri, dan Plt. Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 100.4.4.2/2028/57, Nomor 5 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyelenggarakan acara Sosialisasi Daring Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang proses seleksi dan peran Kepala Sekolah. 


Acara ini diikuti oleh Kepala Sekolah Negeri seluruh jenjang baik TK, SD dan SMP lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, juga Bakal Calon Kepala Sekolah terundang untuk mengikuti seleksi pengangkatan Kepala Sekolah. 


Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P., sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi narasumber dalam kegiatan ini.


Dalam paparannya, beliau menjelaskan beberapa hal penting yaitu Alur Seleksi KSPS, kemudian juga terkait Kebijakan yang diambil oleh Disdikpora Buleleng dalam seleksi KSPS ini, yakni membagi seleksi pengangkatan KSPS menjadi 3 tahapan, Kondisi pada dashboard Sistem KSPS juga dipaparkan pada sosialisasi daring ini, yakni kebutuhan Kepala Sekolah yaitu total sebanyak 102 dan jumlah Bakal Calon Kepala Sekolah yakni 105 orang yang sudah masuk kedalam sistem. Dijelaskan lebih lanjut terkait Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah sesuai Permendikbudristek 40 tahun 2021, yang beberapa syarat penting didalamnya yaitu Bakal Calon Kepala Sekolah harus memiliki Sertifikat Pendidik, Sertifikan Guru Penggerak atau Sertifikat Diklat Calon Kepala Sekolah dan beberapa syarat lainnya.


Lebih lanjut, Transformasi Peran Kepala Sekolah yakni Transformasi peran kepala sekolah menjadi lebih strategis dan berorientasi pada hasil. Kepala sekolah diharapkan mampu memimpin dan mengelola sekolah dengan baik. Sepintas tentang seleksi Bakal Calon Pengawas Sekolah yang akan dilaksanakan pada waktu dekat juga dibahas dalam sosialisasi ini.


Kemudian sebelum acara ditutup juga diadakan sesi tanya jawab, dimana pertanyaan seputar teknis berkas yang harus diunggah banyak ditanyakan yang kemudian diperjelas kembali oleh Bapak Narasumber berdasarkan Permendikbudristek 40 Tahun 2021. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi GTK SD Ni Luh Putu Lasmini, S.H., M.Pd., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Ketut Suci Maryanti, S.E., juga pengawas sekolah di wilayah Buleleng. Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik lagi tentang Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.