(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kunjungi SMP N 1 Sukasada dan SD N 2 Liligundi, Bupati Sutjidra Pastikan Revitalisasi Satuan Pendidikan Berjalan Tepat Waktu

Admin disdikpora | 28 Oktober 2025 | 257 kali

Kunjungi SMP N 1 Sukasada dan SD N 2 Liligundi, Bupati Sutjidra Pastikan Revitalisasi Satuan Pendidikan Berjalan Tepat Waktu 


Sukasada, Selasa 28 Oktober 2025 | DISDIKTODAY 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., dalam acara kunjungan ke dua satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada pada Selasa (18/10). 


Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung progres pekerjaan revitalisasi yang sedang berlangsung di kedua sekolah tersebut. Di SMP N 1 Sukasada, fokus peninjauan adalah pembangunan fasilitas toilet baru. Sementara itu, di SD N 2 Liligundi, pekerjaan revitalisasi mencakup rehabilitasi 6 ruang kelas, pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan pembangunan toilet.


Dalam kunjungannya, Bupati Sutjidra menyampaikan pesan penting agar proses revitalisasi di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng dikawal dengan baik hingga pekerjaan selesai tepat waktu. Ia menekankan bahwa revitalisasi yang didanai oleh Kemendikdasmen ini diharapkan dapat menambah kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah.


Menanggapi pertanyaan media terkait sejumlah sekolah yang belum tersentuh program rehabilitasi atau pembangunan, Bupati Sutjidra memastikan bahwa di sektor pendidikan, untuk tahun 2026 telah dianggarkan revitalisasi bagi beberapa satuan pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap peningkatan mutu sarana prasarana pendidikan.


Perlu diketahui, total satuan pendidikan di Buleleng yang memperoleh program revitalisasi dari Kemendikdasmen tahun 2025 berjumlah 59 sekolah diantaranya  TK 8 Sekolah dengan total nilai Rp 1.863.683.674, SD 37 Sekolah dengan total nilai Rp 29.210.412.064, SMP 14 Sekolah dengan total nilai Rp 9.744.805.000.Total keseluruhan dana yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 40,8 Miliar. Seluruh pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola.


Mekanisme pelaksanaan program ini adalah dana revitalisasi ditransfer langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah bertugas membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta menunjuk tenaga perencana dan pengawas untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu proyek.