BUNDA PAUD KABUPATEN BULELENG NY. WARDHANY SUTJIDRA BUKA SOSIALISASI WAJIB BELAJAR (WAJAR) 13 TAHUN
Singaraja, Rabu, 2 Juli 2025 |DISDIKTODAY
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., bersama Kepala Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M., mendampingi Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, dalam pembukaan Sosialisasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. Acara ini berlangsung secara luring dan daring di Buleleng Command Center Diskominfosanti Buleleng, pada hari Rabu (2/7).
Dalam sambutannya usai membuka acara, Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar angka, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan yang layak. Ia menambahkan, melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pemerintah mempersiapkan generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.
Saat ini, pemerintah telah mencanangkan Wajib Belajar 13 Tahun, yang berarti setiap anak Indonesia wajib mengikuti pendidikan mulai dari jenjang prasekolah (PAUD) hingga pendidikan menengah atas.
Ny. Wardhany Sutjidra juga menyoroti aspek penting dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini, yaitu pentingnya spiritualitas. "Di tengah gempuran teknologi dan informasi yang begitu cepat, kita seringkali terlupa untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral sejak dini. Spiritualitas bukanlah semata-mata tentang ritual ibadah, melainkan tentang pembentukan karakter, etika, dan budi pekerti luhur," ujarnya.
Plt. Kepala Disdikpora Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., dalam laporannya mengungkapkan bahwa Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat tentang esensi serta implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD/RA) sebagai fondasi awal keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong peran aktif dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, orang tua, hingga Desa Adat, dalam mendukung keberlangsungan program ini. Selain itu, kegiatan ini juga mengidentifikasi potensi tantangan dan merumuskan solusi bersama untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Buleleng dapat mengakses pendidikan selama 13 tahun.
Kegiatan ini diikuti oleh 1000 peserta dari berbagai unsur, antara lain Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, TP PKK Kabupaten Buleleng, Organisasi PAUD Kabupaten Buleleng, Camat, Bunda PAUD Kecamatan, Lurah/Perbekel, Kelian Adat, Bunda PAUD Desa, Kepala Satuan Pendidik Anak Usia Dini, dan Kepala Raudatul Athfal.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., serta Kasikuserdik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP., M.Pd.