(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI PEDOMAN PENINGKATAN KOMPETENSI LITERASI DAN NUMERASI DI BULELENG

Admin disdikpora | 20 April 2022 | 558 kali

KEGIATAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI PEDOMAN PENINGKATAN KOMPETENSI LITERASI DAN NUMERASI DI BULELENG


Singaraja , Selasa 19 April 2022 | DISDIKTODAY


Pagi ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M menghadiri dan memberikan materi  kebijakan Disdikpora Tentang Kurikulum Merdeka dalam rangka Kegiatan Pendampingan Implementasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi Dan Numerasi Di Buleleng. Yang diselenggarakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Kabupaten Buleleng bertempat di Rangon Sunset Point Singaraja. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah di kabupaten buleleng dan dibuka oleh Ketua MKKS Kabupaten Buleleng Nyoman Armaja, S.Pd, M.Pd. 

Kadisdikpora kabupaten Buleleng Made Astika, S.Pd, M.M menyampaikan bahwa Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) untuk tingkat SMP. Kabupaten buleleng memiliki 3 SP, yaitu SMP N 1 Seririt, SMP N 4 Sukasada dan SMP N 3 Singaraja. 

Disdikpora kabupaten buleleng pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.