RATUSAN SATUAN PENDIDIKAN JENJANG SD DAN SMP IKUTI AKREDITASI BAN - S/M PROVINSI BALI
Singaraja, Selasa, 27 Juni 2023 l DISDIKTODAY
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng bersama dengan BAN - S/M Bali menyelenggarakan kemitraan hasil akreditasi BAN-S/M Provinsi Bali bertempat di Aula SMK N 2 Singaraja, Selasa (27/6/23)
Kegiatan secara resmi dibuka, Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P mewakili Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng di dampingi Kabid PSD, Dra. Made Sri Suparmi dan Para Kasi Subkor lingkup kerja Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Ada 197 satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP yang ikut dan menjadi sasaran akreditasi tahap II Kabupaten Buleleng disertai dengan penyampaian materi oleh Ketua BAN - S/M Bali.
Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Setiap Sekolah maupun Madrasah haruslah terakreditasi karena tujuan dari akreditasi untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.