(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Gelar Verifikasi dan Validasi Data Usulan PIP Fase 2 Jenjang SMP Tahun 2025

Admin disdikpora | 20 Oktober 2025 | 406 kali

Disdikpora Buleleng Gelar Verifikasi dan Validasi Data Usulan PIP Fase 2 Jenjang SMP Tahun 2025


Buleleng, Senin 20 Oktober 2025 | DISDIKTODAY

Menindaklanjuti Surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Bidang PSMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng telah menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Usulan Calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Fase 2 Jenjang SMP Tahun 2025.


Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 16 hingga 17 Oktober 2025, yang dipusatkan di SMPN 2 Seririt untuk wilayah Barat dan SMPN 1 Sukasada untuk wilayah Timur.


Dalam pertemuan ini, Hadir Kepala Bidang Pembinaan SMP, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd., membahas secara rinci mengenai regulasi terbaru pengusulan PIP, di mana proses pengusulan kini difasilitasi oleh Disdikpora Buleleng. Sementara itu, salah satu poin krusial yang ditekankan adalah peran Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam memfasilitasi pengecekan status Desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).


Sesuai regulasi, salah satu syarat utama penerima PIP adalah siswa harus masuk dalam kategori Desil 1 s/d 5 DTSEN. Siswa yang hasil pengecekan pada aplikasi SIKS-NG berada pada Desil 6 hingga 10, yang dikategorikan sebagai mampu, secara otomatis tidak berhak menerima program PIP.


Sebagai informasi, Desil dalam DTSEN merupakan metode pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana Desil 1 adalah kelompok paling miskin hingga Desil 10 adalah kelompok paling kaya.


Bagi masyarakat yang merasa status Desil-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, dapat mengajukan usul pembaruan melalui mekanisme pengusulan data di aplikasi SIKS-NG Desa atau melalui usul sanggah pada aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Playstore. Pengecekan Desil mandiri juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi Kantor Desa/Kelurahan setempat.