MODUL BARU PERKUAT PENCEGAHAN KEKERASAN DI SEKOLAH
Surabaya, 27 September 2024 | DISDIKTODAY
Seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, hadir Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP., M.Pd.,bersama Putu Agustini, S.ST,Keb, M.A.P selaku Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Modul Pencegahan Kekerasan Bagi Satuan Tugas Dan Tim Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Disatuan Pendidikan Regional IV.
Kegiatan diselenggarakan oleh Tim Kerja Kemitraan, Advokasi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama berlokasi di Hotel Movenpick Surabaya pada Hari Rabu – Jumat, 25 – 27 September 2024.Kegiatan dibuka resmi Direktorat Sekolah Menengah Pertama, dan diikuti peserta dari Regional 4 dari wilayah 5 Provinsi beserta Kabupaten/Kota.
Secara umum kegiatan ini membahas Modul Pencegahan Kekerasan bagi Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan dengan Tujuan utama modul ini adalah mempersiapkan peserta untuk melakukan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Poin penting yang perlu diperhatikan adalah Kekerasan, baik dalam bentuk fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan dapat memberikan dampak negative yang signifikan terhadap perkembangan dan kesejahteraan seseorang yang menerima tindak kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif dan terstruktur untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Modul.Modul ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan aplikatif bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas (Satgas) dalam melaksanakan tugas dan fungsi penanganan dengan efektif, terampil, dan strategis.
Dalam pembuatannya, modul ini telah melewati rangkaian proses untuk menyempurnakan dan memastikan substansi di dalam modul sudah sesuai dengan kebutuhan TPPK dan Satgas. Proses tersebut meliputi Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) tahap awal, uji keterbacaan, uji coba modul penanganan kepada para Master Trainer (MT), hingga digunakan untuk peningkatan kapasitas bagi para Fasilitator Nasional, TPPK, dan Satgas.
Lebih lanjut, untuk tahapan pengimbasan nantinya Peserta mamapu menguasai pengetahuan dan keterampilan dasar yang menjadi inti dari modul penanganan kekerasan di satuan Pendidikan dan Peserta mampu mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperlukan dalam melakukan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Dari hasil pertemuan tersebut tindak lanjut dari dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang pertama adalah Melaksanakan Koordinasi tentang adanya Modul Pencegahan Kekerasan bagi Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, kedua Mengadakan Bimtek Modul Pencegahan Kekerasan bagi Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan pada jenjang PAUD, SD dan SMP.