(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

ANTUSIAS WARGA IKUTI PROGRAM KF DASAR DISDIKPORA BULELENG

Admin disdikpora | 15 Agustus 2018 | 386 kali

ANTUSIAS WARGA IKUTI PROGRAM KF DASAR DISDIKPORA BULELENG

Singaraja, Selasa 14 Agustus 2018| DISDIK TODAY
Sebanyak 500 orang warga masyarakat yang masih buta aksara tersebar di Desa Sumberkima, Pangkungparuk, Tigawasa, Panji Anom, Tukad Mungga, Sudaji, Depeha, Bengkala dan Les, ikuti Program Keaksaraan Tingkat Dasar yang diluncurkan oleh Disdikpora Kabupaten Buleleng.

Sesuai pantauan tim monitoring Disdikpora Kabupaten Buleleng, sejak Jumat, 10 s.d Selasa, 14 Agustus 2018, walau di usia yang tidak lagi muda mereka nampak antusias mengikuti program pembelajaran dengan didampingi oleh penyelenggara dan tutor yang berasal dari sekitar wilayah mereka masing-masing.

Sasaran KF Dasar ini disamping mendapatkan pembelajaran CALISTUNG (Baca Tulis Hitung) juga diberikan keterampilan tambahan yang disesuaikan dengan potensi Desa masing-masing. Misalnya, di Dusun Konci, Desa Tigawasa diberikan keterampilan olahan jajan berbahan dasar ubi jalar. Sebelumnya disaat panen tidak jarang ubi tersebut terbuang karena mereka tidak mampu mengolahnya menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat karena dengan kemampuan baca tulis dan hitung ini mereka akan mampu mengikuti perkembangan jaman yang saat ini sudah bertransformasi dari konvensional menuju Digitalisasi.

Setidaknya para peserta nantinya mampu menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan juga dalam memasarkan produk hasil keterampilannya.

Program pendidikan keaksaraan tingkat dasar ini sudah dimulai sejak awal April dan akan berakhir pada akhir September 2018 dengan jumlah Jam Pelajaran 114 Jampel. Estimasi persentase kegiatannya meliputi 70% Akademik dan 30% Keterampilan.

Di penghujung kegiatan nanti akan diadakan evaluasi/tes akhir dan yang lulus akan mendapat sertifikat melek huruf tingkat 1 (SUKMA I) yang artinya jika mereka ingin melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar maka diperbolehkan untuk mengikuti Tes Penempatan di kelas awal 1, 2 dan 3 setara SD. Selanjutnya tes dimaksud dilaksanakan oleh SPNF SKB atau PKBM sebagai langkah matrikulasi, kelas mana yang layak mereka duduki.