BIMBINGAN TEKNIS BOS TINGKAT SEKOLAH DASAR REGULER TAHUN 2019
Singaraja, Selasa 23 April 2019 | DISDIKTODAY
Sekolah Dasar didalam pengelolaan Dana BOS memang harus selalu di kawal dan diperhatikan.Meminimalisir serta mengurangi adanya kesalahan-kesalahan menjadi dasar penting diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Operasional Sekolah Regular jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Buleleng.Apalagi jika peserta mampu memahami apa yang menjadi tanggung jawab serta menerapkan peraturan yang berlaku tentu menjadi kunci keberhasilan dari sebuah pengelolaan Dana BOS di Satuan Pendidikan.
Hal tersebut segelintir kalimat yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M mewakili Kadisdikpora Buleleng saat membuka kegiatan.Selain itu, benang merah dari kegiatan ini adalah tentang tata cara Penyususnan laporan BOS SD Regular yang harus sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang BOS Reguler.”lima belas persen dari dana BOS yang mereka terima dapat digunakan untuk pembayaran honorrium guru dan tenaga kependidikan.Kalau honor yang lain seperti panitia kegiatan , tim penyusun pengelolaan BOS harus diluar lima belas persen.Nah maka dari pada itu kita beri pemahaman dan penjelasan lebih rinci pada kegiatan ini”ungkap Sekdisdikpora Buleleng. Selain itu peserta juga diharapkan memperhatikan point-point penting didalam mengelola Dana BOS tentu dengan Juknis yang berlaku.
Selanjutnya untuk laporan kegiatan disampaikan oleh Kasi Peserta Disdik SD, I Nyoman Yasa, S.Pd, M.Pd terkait dengan pelaksanaan, dimana kegiatan dipusatkan di melka excelsior hotel dimulai dari hari selasa, 23 April 2019 sampai dengan kamis 25 April 2019.Untuk peserta sendiri berjumlah 483 sesuai dengan banyaknya sekolah Dasar di Kabupaten Buleleng, sedangkan guna untuk lebih memantapkan kegiatan ini turut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya: Inspektorat Kabupaten Buleleng, BKD Kabupaten Buleleng, Tim Manajemen BOS Provinsi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja dan Tim Manajemen BOS Kabupaten.