(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

BINTEK PENGAWAS PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN

Admin disdikpora | 18 Juli 2017 | 535 kali

BINTEK PENGAWAS PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN

Singaraja, DISDIK TODAY | Sebanyak 88 Pengawas SD, SMP, SMA/SMK mengikuti Bimtek Pengawas Pemetaan Mutu Pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bali, Senin 17 Juli 2017. Kegiatan yang berlangsung di SMPN 2 Singaraja ini dibuka resmi Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. didampingi Kepala Bidang PSD, Kasi Kurikulum SD dan Kepala SMPN 2 Singaraja. Sementara Panitia LPMP Bali dihadiri oleh I Made Abdi Wismana, ST.MT .

Panitia dari LPMP Bali dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk 1. menyamakan persepsi petugas tentang tata cara validasi pemetaan mutu; 2. Memahami tentang mekanisme pemetaan mutu; dan 3. Peserta mampu memvalidasi dan memanfaatkan hasil validasi pemetaan mutu pendidikan. Selanjutnya, peserta bimtek yang diantaranya terdapat 4 orang sudah dilatih untuk dijadikan fasilitator diharapkan nantinya semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara maksimal.

Sementara Kadisdikpora, Gede Suyasa dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan yang difasilitasi oleh LPMP Bali ini adalah kali pertama ada pertemuan semua jenjang semenjak berlakunya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berpisah mulai Januari 2017 lalu.

Pada kesempatan itu pula ditekankan bahwa yang lemah dalam mengukur mutu pendidikan saat ini adalah data. Selalu ada bayers ketika input data, karena data masih diinput secara subyektif. Selama ini penilaian mutu pendidikan hanya mengacu pada seberapa besar nilai Ujian Nasional yang diperoleh; berapa jumlah medali dalam olimpiade yang diperoleh, dan seterusnya. Sedangkan, kalau dilihat kiblat pendidikan yang dulu adalah pendidikan berbasis kompetensi.

Mulai sekarang kita kembali mengarah ke PK (Pendidikan Karakter). Untuk bisa mengukur pencapaian mutu pendidikan maka kuantitas pemenuhan 8 standar pendidikan harus bisa terpenuhi, dan saat itu baru dapat mengarah kepada kualitas pendidikan. 
Sesuai jadwal Bimtek Pengawas ini akan berlangsung sampai tanggal 19 Juli 2017.