DISDIKPORA BULELENG: “FOKUSKAN DANA BOS KINERJA UNTUK PROSES BELAJAR DARI RUMAH”
Singaraja, Kamis 16 Juli 2020 |DISDIKTODAY
“Pengunaan dana Bos afirmasi dan bos kinerja tahun ini difokuskan untuk mendukung proses belajar dari rumah”.Ucapan kata tersebutlah yang disampaikan Plt. Kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM. saat membuka kegiatan Sosialisasi BOS Kinerja .Perlu diketahui untuk saat ini Pengelolaan dana Bos terkait tentang pendanaan mendukung proses belajar dari rumah dan pemenuhan protokol kesehatan payung hukumnya tertera pada Peraturan Kemendikbud nomor 581 tahun 2020 tentang kondisi darurat covid-19 untuk santuan-satuan pendidikan.Selain itu secara khusus jika dilihat dari Permendikbud nomor 20 tahun 2020 juga menjelaskan secara rinci kebutuhan apa saja yang bisa dilaksanakan semasa pandemi covi-19 ini.Selain itu, Pengelolaan dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di SE no 4 tahun 2020 menyatakan tentang pencegahan dan penanganan covid-19.
Selanjutnya untuk di Kabupaten Buleleng ada 15 SMP negeri dan 6 SMP swasta yang tahun ini berhak mendapatkan Dana BOS Kinerja. Seperti penjelasan Plt. Kadisdikpora Buleleng satuan pendidikan ditahun ini pengelolaan difokuskan untuk mendukung proses pembelajaran dari rumah.Dalam pertemuan ini sekolah diharapkan untuk memulai perencanaan pengadaan dengan menyusun RKAS yang akan direalisasikan di Bulan Oktober.Sedangkan untuk silpa Bos Afirmasi dan Kinerja bisa dipergunakan sekarang ini dengan mengikuti juknis tahun berjalan.
Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dengan penjelasan dari Kabid Pembinaan Pemuda dan Olahraga , Ida Bagus Gde Surya Bharata, S,Pd. M.A.P selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) Disdikpora Kabupaten Buleleng tentang tata cara pengadaan. Turut hadir Kabid Pembinaan SMP, I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd dan Kasi Peserta Didik SMP, Putu, Primasuta, S.Sn.