(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR ROAD SHOW SOSIALISASI BOS

Admin disdikpora | 18 Februari 2019 | 385 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR ROAD SHOW SOSIALISASI BOS

Singaraja, Senin 18 Pebruari 2019 | DISDIKTODAY

Sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2019 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD SMP SMA SMK salah satu tugas dan tanggung jawab Tim BOS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui bidang Pembinaan Sekolah Dasar mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan sosialisasi atau pelatihan kepada satuan pendidikan tentang program BOS termasuk melalui pemberdayaan pengawas sekolah.

Sehubungan dengab itu, Senin 18 Pebruari 2019 Disdikpora Kabupaten Buleleng melaksanakan Kegiatan Road Show Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 3 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah SD Se- Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.

Kegiatan yang diharapkan nantinya bisa memberikan tambahan wawasan kepada peserta ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM mewakili Kadisdikpora Buleleng.

Dalam penyampaian Sambutan dan arahan Kadisdikpora Buleleng menyampaikan bahwa untuk kegiatan road show memang sudah dilaksanakan setiap tahunnya.Permendikbud no 3 Tahun 2019 terkait dengan Juknis yang sekarang disebut dengan nama BOS regular. Untuk perbedaannya dari 11 item sekarang diringkas menjadi 10 item, nantinya seandainya ada perubahan pembangunan yang sifatnya kecil dan tidak memerlukan dana banyak sudah tertera didalam pos tertentu .

Sedangkan untuk pembayaran honorium guru juga ada perbedaan khususnya untuk honor guru swasta yang dulu 50% sekarang maksimal 30%. Selanjutnya, tahun ini untuk pembelian buku teks pendamping sudah diperbolehkan, karena mengingat untuk pembelian teks lainnya sudah semakin kecil.

Terkait hal tersebut penganggaran juga dipersempit dari maksimal 20% dengan pembelian buku referensi 5% dan tahun ini maksimal dapat dilakukan sekolah sebanyak 20%.

Untuk semua proses penggunaan dana BOS diharapkan menggunakan Cash Less (pembayaran non tunai) dalam hal ini untuk sekolah yang sudah terjangkau internet harus memaksimalkan system pembayaran seperti ini.

Terakhir dari tim manajemen BOS m Kabupaten juag berharap agar kepala sekolah menyikapi peraturan yang berlaku sehingga tidak ada penyimpangan saat pelaksaannya.

Dari laporan Kabid Pembinaan SD, I Nyoman Darta, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa untuk peserta yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini adalah Korwil Kecamatan se-Kabupaten Buleleng,sebanyak 9 oran Pengawas SD Se-Kabupaten Buleleng sebanyak 40 orang, Kepala SD Negeri sebanyak 476 orang dan Bendahara BOS di Sekolah Dasar Negeri Sebanyak 476 orang.Untuk selanjutnya kegiatan Road show ini akan mengambil tempat kegiatan dimasing-masing kecamatan mulai dari hari selasa, 19 Pebruari s.d 5 Maret 2019 serta tindak lanjut dari kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Bimtek Penyusunan Laporan BOS yang akan dilaksanakan bulan April untuk penyusunan laporan BOS.