DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN (BST-SPP)
Singaraja, Rabu 13 Mei 2020 | DISDIKTODAY
Di sektor Pendidikan, Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster,M.M. mengalokasikan dana Rp 38,2 miliar yang ditujukan untuk jenjang pendidikan SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta dan PTN/PTS se-Bali. Bantuan Sosial Tunia Sumbangan Pembinaan Pendidikan (BST-SPP) diserahkan langsung oleh Gubernur Bali kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/5/20).
Menindak lanjuti kebijakan Gubernur Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang hadir dalam pertemuan tersebut secara cepat menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Sosial Tunai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (BST-SPP) bagi jenjang pendidikan SD dan SMP Swasta se- Kabupaten Buleleng. Kegiatan di Pimpin langsung Plt. Kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM didampingi Kabid PSMP, I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd, Kasi Peserta Didik SMP, Putu Primasutha, S.Sn dan Kasi Peserta Didik SD, I Nyoman Yasa, S.Pd, M.M dengan mengundang 21 kepala SD dan 8 Kepala SMP Swasta bertempat di Aula Kantor Dinas, Rabu (13/5/20).
Lebih lanjut untuk kuota penerima bantuan selama Pandemi Covid-19 adalah 500 peserta didik. Sesuai Juknis yang berlaku kriteria yang memperoleh bantuan sosial tunai ini adalah diperuntukan bagi sekolah yang memungut biaya sumbangan pendidikan, sedangkan bagi sekolah yang tidak memungut tidak diberikan.
Selain itu , kategori penerima bantuan untuk jenjang SD kelas 1 sampai dengan kelas 5 diberikan dana subsidi selama 3 bulan (Mei, Juni dan Juli) dengan nominal 150 ribu, untuk kelas 6 dibantu 2 Bulan (Mei dan Juni) dengan nilai nominal 150 ribu, sedangkan untuk jenjang SMP kelas 7 sampai dengan kelas 8 diberikan subsidi nilai nominal 200 ribu selama 3 bulan (Mei, Juni dan Juli) dan untuk kelas 9 mendapat nominal 200 ribu selama 2 bulan (Mei dan Juni) .
Dalam kesempatan ini juga diadakan diskusi bersama dengan menghitung secara transparan berapa jumlah siswa di masing-masing sekolah yang berhak menerima bantuan sosial tunai. Verifikasi akan diserahkan kepada kepala sekolah dengan catatan memperhatikan keadaan siswa dan kemampuan ekonomi orang tua siswa. Sebagaimana yang tertuang dalam juknis bahwa siswa yang mendapatkan subsidi SPP ini adalah orangtua siswa yang terdampak Covid-19 di luar TNI/Polri, ASN, serta pejabat negara lainnya.
Dari hasil diskusi untuk jenjang SD ada 222 orang yang menerima bantuan dengan rincian ebagai berikut: kelas atas (kelas 6) berjumlah 37 orang dan kelas bawah (kelas 1 s.d 5) berjumlah 185 orang.Sedangkan jenjang SMP kelas atas (kelas 9) bejumlah 115 orang dan kelas bawah (kelas 7 s.d 8) berjumlah 163 orang dengan total keseluruhan mencapai 500 orang dan jika djumlahkan secara keseluruhan nominalnya adalah Rp. 238.150.000,- ( dua ratus tiga puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah )
Usulan calon peserta penerima bantuan, sekolah diharapkan mengumpulkan dokumen kelengkapan untuk di Kabupaten pada tanggal 18 Mei 2020, selanjutnya Disdikpora Buleleng akan menyerahkan dokumen usulan tersebut ke Disdikpora Prov Bali pada tanggal 20 Mei 2020 untuk dilakukan pengamprahan dan pencairan.