(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI HIMBAUAN PENYELENGGARAN KEGIATAN ANRTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA)TAHUN 2020

Admin disdikpora | 11 Desember 2020 | 102 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI HIMBAUAN PENYELENGGARAN KEGIATAN ANRTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA)TAHUN 2020

Singaraja, Jumat, 11 Desember 2020 | DISDIKTODAY
Dalam rangka memperingati Hari Anti korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Dsesember 2020, hari ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menggelar Sosialiasi Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) bertempat di Aula dinas.


Kegiatan secara resmi dibuka Kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M.Dalam sambutan dan arahannya dapat dismapaikan bahwa dengan Tema HAKORDIA 2020 “membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi” serta berdasarkan SE nomor 30 tahun 2020 yang di keluarkan KPK, peringatan HAKORDIA dilaksanakan sebagai bentuk upaya penyadaran public bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus dihadapai dengan cara yang juga luar biasa.Disisi lain beberapa langkah konkret dalam upaya memerangi korupsi telah dilakukan pemerintah dengan tiga pilar strategi pemberantasan korupsi Nasional yaitu strategi preventif, strategi investigative dan strategi edukatif juga memerlukan upaya-upaya yang multi disdiplin, strategis, komperhensif dan simultan.

Di sektor Pendidikan formal dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan pencegahan korupsi secara tidak langsung melalui melalui dua pendekatan diantaranya: peningkatan moral dan kepribadian bagi peserta didik dengan mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi baik juga secara normal.Selanjutnya pendekatan dilakukan dengan memberikan materi-materi pengayaan yang dapat mendorong peserta didik untuk menjadi pelaku pencegahab korupsi.

Lebih lanjut lagi , pendidik dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan pencegahan korupsi apabila mempunyai pengetahuan yang cukup berkaitan dengan masalah korupsi dan didukung dengan system linfgkungan yang baik.Program-program anti korupsi hendaknya dilakukan melalui penyebaran informasi menggunakan sumber belajar yang dikemas secara menarik.

Usai arahan dan sambutan kegiatan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan Plt. Sekdisdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.M tentang membangun kesadaran anti korupsi yang bersumber dari KPK RI.Materi yang disampaikan terdiri dari Indonesian CPI 2019 (Corruption Perception Index), Indek Perliku Antikorupsi (IPAK) 2020, Definisi Korupsi, Tujuh Jenis tindak pidana Korupsi, Teori penyebab Korupsi, faktor Penyebab Korupsi, Pola Terjadinya Korupsi, Jenis Perkara tindak pidana Korupsi, Strategi Pemberantasan Korupsi,Bangun Budaya anti korupsi dan pada akhir kegiatan dilakukan diskusi.Kegiatan ini diikuti oleh Kabid dan Kasi Lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng.