(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG JALIN KERJASAMA TP4D DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG

Admin disdikpora | 26 Juni 2018 | 964 kali

DISDIKPORA BULELENG JALIN KERJASAMA TP4D DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG

Singaraja, Senin, 25 Juni 2018 l DISDIKTODAY

Disdikpora Kabupaten Buleleng menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi serta memberikan pehamaman hukum. Kerjasama ini diawali dengan menggelar Sosialisasi tahapan pelaksaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan pada hari Senin, 25 Juni 2018 bertempat di Kejari Buleleng.

Dalam kesempatan ini hadir Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa ,M.Pd. didampingi Kabid pembinaan SD, Made Astika, S.Pd, MM, dan Kabid Pembinaan SMP, I Made Sedana, S.Pd, M.Pd. Dalam sambutannya Kadisdikpora Buleleng menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Buleleng atas fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan pedoman serta memberikan pemahaman dan penjelasan apa yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, dan seluruh kepala sekolah terbuka kepada tim pendamping TP4D.

Selain itu, diharapkan juga kepala sekolah agar senantiasa melakukan konsultasi dengan tim. Apapun arahannya nanti itulah sumber pemahaman hukum yang harus dipedomani sehingga para kepala sekolah mengerti apa yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan harapan kita bersama.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, H. Fahrur Rozi, SH, MM. didampingi jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri Buleleng yang sebagai tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan, memang kegiatan ini adalah sebuah langkah awal pembinaan agar ke depan dalam hal penggangaran serta pelaksaanan Dana BOS bisa terwujud sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan hukum yang berlaku. Selain itu, Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Buleleng agar selalu memberikan informasi, pentunjuk dan arahan kepada kepala sekolah SD dan SMP di Buleleng sehingga proses pembangunan di sekolah dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Saat ini sebanyak 153 orang Kepala sekolah SD dari tiga kecamatan yaitu dari kecamatan Kubutambahan, Busungbiu, dan Sawan serta Pengawas Sekolah dan KUPP Kecamatan se-kabupaten Buleleng diundang dalam kegiatan sosialisasi ini. Sedangkan kegiatan sosialisasi kepala Sekolah SMP akan dilaksanakan hari Selasa, 26 Juni 2018.