DISDIKPORA BULELENG MULAI SOSIALISASIKAN PO-DAK KE SATUAN PENDIDIKAN
Singaraja, 6 April 2020 | DISDIK TODAY
Menindaklanjuti
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan sosialisasi Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2020 Bidang Pendidikan. Acara sosialisasi dibuka PLT. Kepala Disdikpora Buleleng yang juga Sekretaris Disdikpora, Made Astika, S. Pd.,MM di Aula Disdikpora, Senin 6 April 2020.
PLT. Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika, S. Pd.,MM dalam arahannya menyampaikan agar para Kepala Satuan Pendidikan penerima DAK 2020 senantiasa mempedomani petunjuk operasional DAK yang telah diatur dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2019 dan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020. Lebih lanjut pihaknya berharap, dalam menyikapi kondisi kegiatan yang berlangsung di tengah pandemi wabah virus corona (covid19), pihak satuan pendidikan dengan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) masing-masing agar melaksanakan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (covid19).
Dalam pertemuan yang diikuti 5 Kepala SMP beserta Ketua Komite Sekolah dan Bendahara DAK itu disampaikan teknis pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan, Sub Bidang SMP secara panel oleh mansing-masing, Kabid Pembinaan SMP, I Nyoman Sutama, S.Pd., M.Pd, Pejabat Pembuat Komitmen, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Ni Ketut Santrini, S.Sos.
Sesuai dengan rencana, kegiatan sosialisai akan berlangsung bertahap bagi 24 sekolah sasaran dan 40 paket kegiatan swakelola pada jenjang SMP. Kegiatan sosialisasi tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan wabah covid19, seperti pembatasan jumlah peserta pertemuan dibawah 20 orang, pengaturan jarak tempat duduk dan penggunaan masker. Dalam kesempatan itu juga diperkenalkan aplikasi konferensi yang nantinya dapat digunakan untuk berkoordinasi teknis saat pelaksanaan.