DISDIKPORA BULELENG PAPARKAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK KEPADA TIM TP4D KAJARI BULELENG
Singaraja, Rabu 14 Agustus 2019|DISDIKTODAY
Hari ini, Disdikpora Buleleng melalui Sekretaris Dinas, Made Astika, S.Pd, MM didampingi Kabid dan Kasi menghadiri kegiatan pemaparan tentang data kemajuan pelaksanaan kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 dihadapan tim TP4D Kejaksaan Negeri Buleleng.Dalam pemaparan Sekretaris Dinas secara umum menyampaikan pengelolaan dana dan progres DAK dari Bidang Pembinaan PAUD, SD dan SMP. Selain itu, perlu diketahui kami dari Dinas selalu bekerja berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan. Selanjutnya tindaklanjut dari Tim TP4D saat ini akan mempelajari data yang diberikan untuk lebih memahami agar pendampingan ini bisa berjalan dengan baik.
Kajari Buleleng, Wahyudi, SH, MH dalam kesempatan ini juga memberikan masukan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng lebih memfokuskan apa yang menjadi tugas dari Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melakukan pendampingan pada kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2019. Satu hal lagi, kegiatan ini merupakan kerjasama Disdikpora Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi serta memberikan pehamaman hukum sehingga dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.