(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG SOSIALISASIKAN DAK FISIK TAHUN 2020

Admin disdikpora | 19 April 2020 | 344 kali

DISDIKPORA BULELENG SOSIALISASIKAN DAK FISIK TAHUN 2020

Singaraja, 15 April 2020| DISDIK TODAY
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng memastikan akan melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran. 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020.

Demikian disampaikan PLT. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng, Made Astika, S. Pd., MM saat memberi arahan realisasi DAK Fisik Sub Bidang PAUD - PNF di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Rabu 15 April 2020. PLT. Kepala Disdikpora Buleleng yang juga Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng ini didampingi Kabid Pembinaan PAUD - PNF, Dra. Ni Nengah Pujiani, MAP manambahkan bahwa sampai saat ini tahapan proses baru memasuki tahapan sosialisasi kepada Satuan Pendidikan, Komite Sekolah dan Bendahara sekolah penerima. Selanjutnya pihak satuan pendidikan akan menyusun Panitia Pembangunan di Sekolah (P2S) dan didampingi oleh 1 orang tenaga fasilitator dan tenaga teknis yang akan
membantu mengawal pelaksanaan di lapangan.

Pada tahun Anggaran 2020 Disdikpora memperoleh DAK Fisik sebesar Rp. 28,3 milyar lebih yang terbagi menjadi 4 Sub Bidang, masing-masing Sub Bidang PAUD sebesar Rp. 5,4 milyar Sub Bidang SD sebesar Rp. 8,5 milyar Sub Bidang SMP sebesar Rp. 13,4 milyar Sub Bidang PNF sebesar Rp. 932,5 juta.

Sementara di tengah kondisi Bencana Nasional Non Alam Covid-19 Pihak Disdikpora menghimbau kepada penerima agar mematuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, yaitu Petunjuk Teknis sesuai Perpres 88 tahun 2019, Petunjuk Operasional sesuai Permendikbud 11 Tahun 2020 serta protokol pencegahan penyebaran virus corona covid-19. Tahapan sosialisasi sampai saat ini sudah menyasar jenjang PAUD - PNF. Sementara jenjang SD dan SMP sudah mulai tahapan penyusunan dan penandatangan surat perjanjian.

Kegiatan sosialisasi berlangsung bertahap dengan anggota pertemuan yang terbatas sampai dengan 17 April 2020.