(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA GELAR SOSIALISASI IMPLEMENTASI NCT

Admin disdikpora | 23 Februari 2018 | 283 kali

DISDIKPORA GELAR SOSIALISASI IMPLEMENTASI NCT

Singaraja, DISDIK TODAY | 
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 900/229.13/Bid. I/BKD/2017, tanggal 29 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Transaksi Non Cash) Untuk di Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi implementasi Non-Cash Transaction (NCT). 
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Rabu 21 Pebruari 2018 dipimpin langsung Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, yang diwakili Kepala Sub Bidang Manajemen Kas, Luh Putu Mendriadi, S.Sos. serta peserta dari pejabat dan staf teknis di lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya kecermatan para PPTK dalam menyusun perencanaan kas dan anggaran kas kegiatan. Sehingga sudah dapat dipastikan adanya ketersediaan anggaran dalam kas pada saat pelaksanaan kegiatan. Jika dulu Uang Persediaan dapat diterima oleh PPTK, sekarang Uang Persediaan langsung ditransfer oleh bendahara ke rekening penyedia. Dengan implementasi NCT ini diharapkan dapat mempermudah proses transaksi belanja daerah bidang pendidikan, pemuda dan olahraga. Selain itu, pelaksanaan NCT juga memberikan keamanan bagi Bendahara, PPTK dan Petugas Teknis Keuangan dalam hal keuangan.

Sementara, Kasubbid Manajemen Kas dalam paparannya menyampaikan bahwa teknis penerapan transaksi non tunai tahun 2018 adalah pada seluruh belanja kecuali belanja materai, belanja BBM, belanja STNK dan belanja sertifikasi tanah. Sedangkan untuk memperlancar penerapan transaksi non tunai, pihak ketiga yang menerima pembayaran diluar belanja yang dikecualikan dalam Instruksi Bupati tersebut agar membuka rekening di BPD Bali Cabang Singaraja