(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA GELAR SOSIALISASI JUKNIS BOS DI KECAMATAN BULELENG

Admin disdikpora | 09 Februari 2017 | 358 kali

DISDIKPORA GELAR SOSIALISASI JUKNIS BOS DI KECAMATAN BULELENG

Singaraja, DISDIK TODAY | Sebanyak 85 Kepala Sekolah Dasar bersama Bendahara BOS dan beberapa Operator DAPODIK di Kecamatan Buleleng mengikuti Sosialisasi Juknis BOS dan Penyusunan RKAS Satuan Pendidikan SD di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja . Sosialisasi hari keenam yang merupakan rangkaian Roadshow di sembilan Kecamatan ini berlangsung pada Rabu 8 Pebruari 2017 yang dihadiri langsung Kepala Disdikpora Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD (Made Astika, S.Pd,MM) selaku Ketua Tim Pelaksana BOS Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya Kepala Disdikpora menyampaikan bahwa kebijakan penganggaran BOS tahun 2017 sangat mendukung program literasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ditegaskan bahwa Setiap Satuan Pendidikan SD wajib memenuhi SPM sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2013 yaitu Satu Murid satu Buku.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula beberapa paket kebijakan pemerintah sesuai Hasil Rembuk Nasional tahun 2017 yang dihadiri langsung Kepala Disdikpora Buleleng pada tanggal 25 - 27 Januari 2017 lalu di Jakarta. Kebijakan tersebut diantaranya kebijakan Kepala sekolah nantinya akan bertindak sebagai manager di sekolah dan kenaikan pangkat. Lebih lanjut Kepala Disdikpora menekankan kembali terkait tidak boleh ada pungutan di sekolah terlebih saat ini tim saber pungli di Kabupaten Buleleng telah dikukuhkan.

Download disini