(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA VERIFIKASI “SEKOLAH KECIL”

Admin disdikpora | 10 April 2019 | 964 kali

DISDIKPORA VERIFIKASI “SEKOLAH KECIL”

Singaraja, 9 April 2019 | DISDIK TODAY
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan verifikasi “sekolah kecil” di sejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. Sekolah kecil dimaksud adalah sekolah dasar negeri yang memiliki siswa kurang dari 60 orang. Kegiatan verifikasi dilaksanakan secara bertahap mulai 8 – 9 April 2019 di wilayah kecamata Banjar dan Busungbiu.

Kepala Bidang Pembinaan SD, I Nyoman Darta, S.Pd.,M.Pd. menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 0993/D/PR/2019 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah, disamping Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi kebenaran data profil sekolah yang di-input-kan dalam Dapodik, juga melakukan pendataan dalam hal sekolah dalam 3 tahun berturut-turut memiliki siswa kurang dari 60 orang. Sekolah dimaksud diharapkan dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah sederajat terdekat. Sampai dengan dilaksanakannya pengabungan, maka sekolah dimaksud tidak dapat menerima dana BOS reguler.

Berdasarkan ketentuan tersebut dari hasil pendataan beberapa sekolah di Buleleng terdapat sekolah yang memiliki siswa kurang dari 60 orang. Kurang lebih ada sekitar 18 sekolah dasar di tahun 2019 ini yang memiliki siswa kurang dari 60 orang. Seperti informasi yang diterima pada SD N 2 Kedis selama 3 tahun memang berada di bawah 60, dan tahun 2019 hanya memiliki siswa 31 orang. Hal ini disebabkan karena banyaknya penduduk di sekitar sekolah ini merantau ke kota tepatnya ke Kota Denpasar. Selain itu berhasilnya perogram KB membuat populasi anak sedikit. Sementara Kepala Sekolah SDN 2 Kedis selama ini sudah mlakukan pendekatan dengan Kepala Dusun dan Aparat Desa setempat, akan tetapi hasilnya nihil.

Hal serupa juga nampak di SDN 5 Sepang. Pada sekolah yang berlokasi di Dusun Kembang Rijasa, Desa Sepang, Busungbiu memiliki jumlah siswa 48 orang dengan jumlah guru 6 orang dan 1 orang tenaga administrasi yang kesemuanya laki-laki. Sekolah yang akses jalan menuju sekolah agak sulit tersebut memiliki siswa kelas 1 sebanyak 15 orang dan tidak memiliki siswa kelas 2. Hal ini mungkin dikarenakan saat PPDB 2 tahun lalu kondisi sekolah dan akses sekolah masih rusak sehingga masyarakat sekitar enggan menyekolahkan anaknya di sana. Namun sejak dimulainya rehab gedung sekolah oleh Pemerintah Kabupaten melalui Disdikpora Kabupaten Buleleng dan perbaikan jalan oleh pemerintah Desa yang bersumber dari ADD Desa Sepang kembali tumbuh keinginan masyarakat menyekolahkan anaknya di SDN 5 Sepang.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ir. Gde Darmaja, M.Si. akan melakukan kajian terhadap implementasi regulasi dimaksud. Selanjutnya mengadakan penyesuaian terhadap kondisi di lapangan. Alternatif dan solusi terbaik menjadi target dalam penyelesaiannya nanti sehingga standar pelayanan minimal dapat diberikan masyarakat.