(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

HADIRI RAPAT BOS, KADISDIKPORA BULELENG KEMBALI JELASKAN DEFINISI BELAJAR

Admin disdikpora | 28 November 2017 | 361 kali

HADIRI RAPAT BOS, KADISDIKPORA BULELENG KEMBALI JELASKAN DEFINISI BELAJAR

Singaraja, DISDIK TODAY| Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Senin, 27 Nopember 2017 menghadiri kegiatan Rapat Belanja BOS 2017 dan Lomba-lomba di SD Tahun 2018. Dalam kegiatan yang berlangsung di gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja (eks Pelabuhan Buleleng) tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD, Made Astika, S.Pd.,MM. dan Kepala Seksi Peserta Didik SD, Nyoman Yasa, S.Pd.,MM.

Kadisdikpora Kabupaten Buleleng , Drs. Gede Suyasa, M.Pd. dihadapan sekitar 500 Kepala Sekolah SD Negeri/Swasta se Kabupaten Buleleng bersama Kepala UPP Kecamatan se Kabupaten Buleleng menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dicermati dan segera diselesaikan, diantaranya : revieu RKAS dan kegiatan Belanja BOS - SD, lomba-lomba siswa tingkat SD serta realisasi Dana BOS di akhir tahun ini agar dilaporkan secepatnya.

Lebih lanjut Kepala Disdikpora menghimbau agar kegiatan lomba yang diikuti semua siswa merupakan kegiatan menumbuhkan kreativitas dan pendidikan karakter. “Jadi belajar bukan hanya dilakukan di dalam kelas. Jika kita paham filsafat dari definisi belajar, setiap momen adalah kesempatan belajar , “ jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SD, Made Astika, S.Pd.MM. selaku Ketua Panitia Pelaksana melaporkan bahwa Tim Verifikasi BOS Kabupaten yang dipimpin oleh Kasi Peserta Didik SD, Nyoman Yasa, S.Pd.,MM telah melaksanakan verifikasi dan sinkronisasi Belanja BOS . Dan melalui kesempatan tersebut juga mengingatkan agar pelaporan dana belanja Pegawai hanya bisa dilakukan sampai bulan Desember, dimana sisanya dapat digunakan untuk operasional sekolah.