(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

HARDIKNAS: DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG 2017 - 2022 DIKUKUHKAN

Admin disdikpora | 03 Mei 2017 | 439 kali

HARDIKNAS: DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG 2017 - 2022 DIKUKUHKAN

Singaraja, DISDIK TODAY | HARDIKNAS Tahun 2017 merupakan momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Selain melaksanakan Apel Peringatan Hardiknas dan Pelaksanaan Ujian Nasional Jenjang SMP/MTs, pada hari ini juga Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 dikukuhkan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Acara pengukuhan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Dewan Pendidikan bersama Komite Sekolah SD dan SMP ini diselenggarakan di Hotel Banyualit, Selasa 2 Mei 2017.

Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017 – 2022 sesuai Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 420/281/HK/2017 terdiri dari 11 orang dari berbagai unsur ini mempercayakan kembali Drs. I Gusti Ngurah Agung sebagai Ketua dan Drs. Ketut Arjana, M.Pd sebagai Sekretaris. Sementara Putu Eka Wilantara, M.Pd. yang merupakan utusan dari PD PGRI Buleleng dipercaya sebagai Bendahara.

Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng selaku Ketua Panitia Penyelenggara Pengukuhan dalam laporannya menyampaikan bahwa mekanisme proses pemilihan Calon Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017 – 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana setelah diadakan penetapan oleh Bupati sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Dewan Pendidikan menentukan kepengurusan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Buleleng.

Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana dalam sambutan pengukuhannya berharap Dewan Pendidikan bisa memberikan masukan-masukan konstruktif dan arahan dalam penentuan kebijakan pendidikan di Kabupaten Buleleng. Sebelum memberikan masukan-masukan, Dewan Pendidikan diharapkan pula bisa memetakan persoalan-persoalan pendidikan yang ada di Kabupaten Buleleng.