(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Jaminan Kesetaraan Gender dalam Mengakses Pendidikan

Admin disdikpora | 05 Juni 2020 | 283 kali

#Berita Kemendikbud

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki masalah tentang kesetaraan gender. Menurutnya, semua orang diperlakukan sama, pendidikan bagi kaum perempuan sama pentingnya dengan pendidikan bagi laki-laki.
 
“Perempuan  akan menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya. Pendidikan juga bisa menjadi modal bagi kaum perempuan untuk berkontribusi di masyarakat,” kata Mendikbud pada acara media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/5/2020).
 
Mendikbud mengatakan, keterampilan yang dimiliki oleh perempuan yang berpendidikan bisa ikut mengangkat derajat kehidupan keluarga baik secara ekonomi maupun sosial. Ia menyadari, pada masa sekarang ini seharusnya pendidikan tidak memandang gender, kaum laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama. Penting bagi perempuan mendapatkan pendidikan sejak dini. “Melalui kurikulum, Kemendikbud berupaya meminimalisasi bias gender yang ada dalam pendidikan,” kata Mendikbud.   
 
Selain soal kesetaraan gender, Mendikbud juga memaparkan terkait percepatan akses pendidikan. Kemendikbud, kata dia, mendorong percepatan akses pendidikan, karena masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan akses terhadap pendidikan secara umum. “Karenanya, kami menyediakan berbagai beasiswa dan dukungan finansial untuk keluarga berpenghasilan rendah, misalnya KIP Kuliah,” kata Mendikbud.
 
Di sisi lain, Mendikbud meyakini teknologi mampu menjawab tantangan pembelajaran jarak jauh. Menurutnya, teknologi adalah jawaban atas pemerataan akses informasi terutama di masa darurat kesehatan sekarang.
 
Mendikbud menyampaikan, kepedulian akan pentingnya pemerataan akses, khususnya jaringan internet dan listrik bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, melainkan kementerian dan instansi lain. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus bergotong-royong mengatasi masalah ini. “Konektivitas internet, kemampuan membayar (paket data internet), serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan,” katanya (Denty A./Aline)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/05/jaminan-kesetaraan-gender-dalam-mengakses-pendidikan