(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG TINJAU PENYUSUNAN NASKAH SOAL USBN DAN BIMTEK BOS SMP NEGERI/SWASTA

Admin disdikpora | 27 Februari 2019 | 471 kali

KADISDIKPORA BULELENG TINJAU PENYUSUNAN NASKAH SOAL USBN DAN BIMTEK BOS SMP NEGERI/SWASTA

Singaraja, 27 Pebruari 2019|DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ir. Gde Darmaja, M.Si didampingi Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM berkesempatan hadir guna meninjau langsung kegiatan Penyusunan naskah Soal USBN tingkat SMP/MTs. Dari pantauan di lapangan secara teknis pengerjaan soal dari 13 mapel saat ini berjalan dengan lancar. Terhitung sampai dengan 27 Pebruari 2019, naskah sekitar 80% sudah selesai dikerjakan sehingga besok pada 28 Pebruari 2019 naskah sudah 100% selesai dan akan dilakukan review kembali sebelum dilakukan pencetakan.

Selanjutnya seusai melakukan tinjauan Penyusunan naskah USBN yang berlokasi di Bali Taman, Kadisdikpora Buleleng melanjutkan monitoring kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Operasioanl Sekolah Tingkat SMP Negeri dan Swasta yang dilaksanakan di Hotel Melka Lovina.

Adapun beberapa arahan yang beliau sampaikan dihadapan Kepala sekolah dan Bendahara Dana BOS SMP Negeri/Swasta diantaranya adalah yang pertama peserta diharapkan memahami peraturan Permendikbud No. 3 Tahun 2019 terkait regulasi apa yang diperbolehkan maupun yang dilarang. Dengan pelaksanaan regulasi yang baik, maka tentu akan meminimalisir terjadinya kesalahan didalam pengelolaan Dana BOS itu sendiri.

Sebelumnya kegiatan di hari ke-2 pada sesi pertama diisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikpora Buleleng yaitu I.B. Surya Bharata, S.Pd, M.AP membawakan materi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah. Dimana sesuai dengan Permendikbud No.3 Tahun 2019, bahwa tujuan dari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah :
1. Mendorong transparansi PBJ Sekolah dengan penyediaan dan keterbukaan informasi atas rincian transaksi belanja yang bisa dialses oleh para pemangku kepentingan
2. Meningkatkan pertanggungjawaban belanja pendidikan dengan pencatatan PBJ Sekolah
3. Melindungi dan Memberikan rasa aman bagi pelaku dan penanggungjawab atas PBJ sekolah
4. Memperbaiki kualitas PBJ Sekolah melalui penyediaan data yang valid untuk keperluan perencanaan, penganggaran dan pengendalian realisasi anggaran.
5. Mengurangi potensi dan ruang untuk kecurangan dan pemyalahgunaan kewenangam dalam melaksanakan PBJ sekolah.
6. Mempermudan dan menyederhanakan kewajiban pelaporan oleh sekolah, sehingga beban administrasi bisa dikurangi.

Selain itu PPK juga mensimulasikan tugas dan peran para PBJ sekolah yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Bendahara BOS Reguler, Tenaga Administrasi Sekolah dan Guru.

Pada kesempatan ini berkenan hadir Bapak Kadisdikpora Kabupaten Buleleng memberingat motivasi kepada para peserta Bimtek yang terdiri dadi para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS agar senantiasa selalu berpedoman pada juknis BOS dalam merealisasikan anggaran BOS nya. Dan juga tidak perlu takut apabila ada audit dari pihak berwenang sepanjang apa yang dilakulan oleh sekolah sudah sesuai dengan regulasi yang ada, karena sejatinya audit tersebut bersifat pembinaan untuk perbaikan menuju ke arah yang lebih baik.

Pada sesi terakhir diisi oleh narasumber dari Badan Keuangan Daerah yang memaparkan tata cara pelaporan BOS sesuai Surat Edaran Bupati dan SE Kemendagri.