(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA HADIRI RDP LKPJ

Admin disdikpora | 17 April 2017 | 347 kali

KADISDIKPORA HADIRI RDP LKPJ

Singaraja, DISDIK TODAY | Memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, Kamis 13 April 2017, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. bersama beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta RSUD Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng. RDP yang yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV dipimpin Ketua Komisi IV yang anyar, Ir. Gede Wisnaya Wisna serta dihadiri mantan Ketua Komisi IV yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Wirsana, SH. bersama anggota Komisi IV.

Dalam paparan terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2016 khususnya bidang Pendidikan, Kepala Disdikpora menyampaikan bahwa kinerja Disdik Buleleng tahun Anggaran 2016 mencapai 92,20%, terdiri dari capaian realisasi fisik sebesar 94,56% dan keuangan 80,89%. Lebih lanjut disampaikan bahwa Disdikpora dalam tahun 2016 masih tetap menerima dana SiLPA DAK yang muncul dalam APBD Perubahan dari tahun 2010. Dana tersebut tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan waktu pelaksanaan di akhir tahun anggaran. Dana tersebut sampai dengan tahun 2016 sudah mencapai 11,1 milyar rupiah lebih, dan kondisi ini sangat berpengaruh terhadap capaian kinerja Disdikpora, utamanya dari realisasi anggaran.

Disamping itu, Kepala Disdikpora juga menyampaikan informasi pelaksanaan Ujian Nasional di Kabupaten Buleleng, dimana pada UN kali ini SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun dalam tahapannya, Pemkab Buleleng melalui Disdikpora hanya membantu kelancaran pelaksanaan secara teknis. Sedangkan untuk Jenjang SMP, pelaksanaan akan dilaksanakan mulai tanggal 17 April 2017 untuk USBN dan 2 Mei 2017 untuk UN.

Terhadap penyampaian terkait anggaran SiLPA DAK tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng akan segera berkonsultasi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Dalam Negeri bersama TAPD Kabupaten Buleleng.