(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA PIMPIN SOSIALISASI KEBIJAKAN PENDIDIKANKADISDIKPORA PIMPIN SOSIALISASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Admin disdikpora | 14 Agustus 2017 | 327 kali

KADISDIKPORA PIMPIN SOSIALISASI KEBIJAKAN PENDIDIKANKADISDIKPORA PIMPIN SOSIALISASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN


Singaraja, DISDIK TODAY|Dihadapan seluruh anggota MKKS SMP Negeri-Swasta Se-Kabupaten Buleleng, Kadisdikpora Kabupaten Buleleng, Drs.  Gede Suyasa, M.Pd. didampingi Kabid PSMP, Made Sedana, S.Pd,M.Pd. dan Kasi Kurikulum SMP, Putu Primasutha, S.Sn. memaparkan hasil koordinasi kebijakan pendidikan ke Kemendibud. Pertemuan yang berlangsung di Aula SMPN 6 Singraja, Kamis 10 Agustus 2017 membahas masalah - masalah menonjol diantaranya ada Permendikbud nomor 8 tahun 2017 mengenai Juknis BOS terutama pada poin pembayaran Guru Honorer dan Usulan pengadaan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMP N 8 Singaraja. 
Dari hasil sosilisasi tersebut disampaikan hal-hal sebagai sebagai berikut:a. Honor GTK dapat dibayarkan sesuai Permendikbud No. 26 Tahun 2017- Kiriman Data tentang Guru Honor per 1 Maret 2017- Honor Dana BOS disesuaikan dengan Kontrak Disdikpora Kab. Buleleng
b. Sekolah harus mengikuti Juknis BOS 2017 :- Pembelian buku 20% dari dana BOS- Jaminkan beli buku K-13, satu siswa untuk satu buku- Kepala Sekolah dapat membeli buku yang tidak dapat di biayai BOS, harus menggunakan Dana pribadi- Pengadaan buku K-13 supaya mengikuti Prosedur yang benar
c. Dana silpa Disdikpora sebanyak 11 Milyar, Perpres No. 123 Tahun 2017 :- DAK digunakan sesuai Bidangnya dengan Pola pembangunan dengan menggunakan POLA TUNTASSelanjutya, sosialisasi ditutup oleh Kabid PSMP pukul 11.30 Wita dengan penyampaian salah satu upaya - membangun Pendidikan Karakter dengan memasang gambar Bung Karno