(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA PPDB BEBAS DARI MALADMINISTRASI

Admin disdikpora | 20 Juni 2019 | 486 kali

KADISDIKPORA TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA PPDB BEBAS DARI MALADMINISTRASI

Denpasar, 18 Juni 2019|DISDIK TODAY
Ombudsman Republik Indonesia akan melaksanakan pengawasan menyeluruh dalam pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, S.Sos.,M.Si. saat memimpin pertemuan koordinasi antar lembaga bersama Ombudsman RI terkait dengan penerimaan mahasiswa dan siswa baru tahun 2019, Selasa 18 Juni 2019 di Kantor Ombudsman RI, Denpasar.

Lebih lanjut Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dalam proses PMB serta PPDB dan berharap publik juga melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses penerimaan itu. Ombudsman RI juga menekankan adanya kerjasama baik antara dinas pendidikan dan pihak terkait maupun kampus negeri yang ada di Bali.

Pertemuan yang dihadiri sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Bali juga menyepakati untuk melaksanakan penerimaan mahasiswa di tingkat perguruan tinggi dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik ditingkat SD, SMP dan SMA/SMK tanpa maladministrasi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama untuk penerimaan mahasiswa baru dan penerimaan peserta didik baru tahun 2019 yang bebas dari maladministrasi di wilayah Provinsi Bali.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Buleleng, Ir. Gde Darmaja, M.Si. berkesempatan meyampaikan proses persiapan PPDB yang telah dilaksanakan di Kabupaten Buleleng dengan mengadakan koordinasi bersama pihak terkait seperti masyarakat melalui Dewan Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng maupun pihak satuan pendidikan melalui K3S dan MKKS SMP di Kabupaten Buleleng. Tahapan persiapan sudah sampai pada sosialisasi peraturan teknis PPDB di Kabupaten Buleleng yang diterbitkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Nomor : 422.1/5078/SKRT/DISDIKPORA/2019 tentang Petunjuk Teknis PPDB Kabupaten Buleleng Tahun Pelajaran 2019/2020 tertanggal 31 Mei 2019.

Sedangkan terhadap himbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Drs. Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, M.Si. agar masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota membuka posko pengaduan masyarakat terkait PPDB, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng bersama jajaran segera membentuk posko pengaduan untuk SD di masing-masing gugus dibawah koordinasi Koordinator Wilayah dan untuk SMP melalui MKKS SMP di Tingkat Kecamatan dibawah koordinasi MKKS Kabupaten Buleleng.