(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KETENTUAN YANG HARUS DITAATI PENGGUNA KOLAM RENANG PIDADA

Admin disdikpora | 08 Februari 2017 | 714 kali

KETENTUAN YANG HARUS DITAATI PENGGUNA KOLAM RENANG PIDADA

Singaraja, DISDIK TODAY | Sebagai upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban dalam pemanfaatan Kolam Renang Pidada sebagai sarana pembibitan dan prestasi atlet renang Buleleng, Disdikpora Kabupaten Buleleng sebagai pengelola kolam melalui Bidang Pemuda dan Olahraga menyampaikan beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh pengguna, yaitu : 
1. Setiap atlet harus menggunakan pakaian renang;
2. Membilas badan pada shower yang telah disediakan sebelum terjun ke kolam;
3. Pelatih dan pengantar dilarang menggunakan alas kaki di area kolam renang;
4. Dilarang membawa makanan ke dalam area kolam renang, kecuali air dalam kemasan;
5. Dilarang berjualan di wilayah Kolam renang;
6. Club Renang dilarang memasang tali lintasan sendiri dalam latihan.

Download disini